Parlemen

BPMPD Riau Tidak Ada Niat Baik Menyelesaikan Tugasnya

Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menilai Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau, Ismaili Fauzi tidak punya niat baik dalam menyelesaikan tugasnya.

Dimana BPMPD Riau dalam hal sebagai mitra kerja dengan Komisi C DPRD Riau, sudah tiga kali diundang untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017. Namun tak kunjung digubris undangan RDP tersebut

"Kalau sudah seperti ini, etika baik Kaban (Kepala Badan) tidak ada. Tidak ada niat baik untuk menyelesaikan tugasnya," kata Soniwati, anggota Komisi C dalam hearing dengan BPMPD, Senin (28/11/16).

Senada dengan koleganya sesama Komisi C, Husni Thamrin. Disebutkan Thamrin, sikap Ismaili Fauzi sudah tidak menghargai yang semestinya satu mitra kerja sesuai prosedurnya.

"Undangan hearing sudah disampaikan tiga kali, tapi kenyataanya tidak hadir dengan alasan yang tidak logis. Membahas APBD ini sangat penting, apalagi berkaitan dengan masyarakat banyak," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra Sejahtera di DPRD Riau ini mendesak agar Arsyadjuliandi Rachman selaku Gubernur Riau mengambil sikap tegas atas bawahannya tersebut. Terlebih lagi, gubernur sangat menekankan bawahannya agar pembahasan APBD Riau bisa diselesaikan, akhir bulan ini.

"Sikap Kaban ni hampir setiap pembahasan APBD dilaksanakan, beliau lebih mementingkan kegiatan pribadinya daripada kepentingan untuk masyarakat banyak, gubernur kita minta untuk memberikan sikap tegas," jelasnya.

Sementara itu, Fatmawati Manaf, Sekretaris BPMPD yang hadir dalam hearing mengatakan jika atasannya sedang menghadiri kegiatan di luar kota. Kegiatan yang dimaksud tidak bisa diwakilkan kepada siapapun.

"Pada hearing sebelumnya, kepala badan ada kegiatan lain yang bersamaan dengan jadwal hearing. Seperti pelaksanaan Riau Ekspo yang waktu itu dihadiri gubernur, bukannya kami tidak mementingkan membahas anggaran," terangnya.

Berhubung kepala BPMPD tidak hadir, maka anggota Komisi C menyepakati untuk tidak melanjutkan hearing. Sebagai rekomendasinya, Komisi C menyerahkan persoalan ini ke Banggar DPRD Riau.

"Biarlah Banggar nanti yang menyepakati, apakah anggaran dan program kerja dari BPMPD ini bisa dianggarkan atau tidak," tutup politisi Demokrat ini. (RTC)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar