Parlemen

Legislator Inhil Kritik Perusahaan Minim Salurkan Dana CSR

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seharusnya keberadaan Perusahaan yang mengeruk sumber saya alam (SDA) mestinya memberikan manfaat bagi masyarakat berupa kesejahteraan, baik itu tersedianya lapangan kerja, serta program-program  perusahaan dalam membina masyarakat setempat.

Tapi justru di Inhil banyak perusahaan diduga hanya mengeruk sumber daya alam semata, serta cenderung menyengsarakan rakyat. Seperti contohnya sebagai perusahaan di Inhil berkonflik dengan masyarakat masalah sengketa lahan dan serangan hama kumbang diduga atas pembukaan lahan perusahaan yang sampai saat ini belum ada solusi dan titik terang.

Bahkan, program-program yang dimiliki perusahaan minim realisasi, seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR), padahal CSR adalah tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terlebih lagi terhadap desa binaan.

Wakil Rakyat bernama Edy Heryanto Sindrang ini sampaikan kekecewaannya kepada GagasanRiau.com saat ditemui di sekretariat Golkar, Sabtu (24/12/2016) sore. Menurutnya, perusahaan mempunyai tanggung jawab selaku subyek hukum kepada warga sekitar perusahaan. Hal tersebut telah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) dan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2012 pasal 2.  

"Ini sudah diatur dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2007 pasal 3 tentang kewajiban bagi perseroan yang menjalankan bidang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam, seharusnya perusahaan itu mempunyai tanggung jawab terhadap daerah, terlebih lagi terhadap masyarakat binaan," ujar Edy Sindrang sampaikan kekecewaannya.

Untuk itu Edy menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di lingkungan Kabupaten Inhil agar menyalurkan CSRnya secara maksimal kepada masyarakat, baik itu desa binaan atau kepemerintah daerah dalam menunjang kebutuhan pembangunan baik itu dari segi pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Kita apresiasi kepada Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan dari tahun 2013 sampai dengan 2016 ini Bank Riau telah menyalurkan CSRnya lebih dari Rp.3,1 Miliar, baik itu menunjang kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Akan tetapi hanya Bank Riaulah kita merasakan bantuan sosialnya yang telah disalurkan. Perusahaan yang lain mungkin saja ada penyalurannya, akan tetapi dinilai tidak tepat sasaran, contohnya ada salah satu perusahaan membangun jembatan, akan tetapi pembangunannya hanya diarea perusahan bukan untuk kepentingan masyarakat sepenuhnya," ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, juga minta semua perusahaan serta perbankan juga menyalurkan CSRnya untuk membangun Inhil yang lebih baik yang bermuara masyarakat yang sejahtera.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar