Sosbud

Bhabinkamtibmas Simpang Gaung, Datangi Rumah Warga Bacakan Maklumat Larangan Membakar Hutan

GagasanRiau.Com Tembilahan  - Bhabinkamtibmas Subsektor Pos Polisi Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),  Bripka Suryawan Fadlin SE datangi rumah kerumah warga (dor to dor) laksanakan patroli karlahut dengan membacakan maklumat program prioritas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, tentang larangan membakar lahan dan hutan (Karlahut).

Bripka Suryawan Fadlin yang kerap disapa Iwan ini dengan penuh semangat gunakan sepeda motornya menyusuri satu persatu rumah warga dan tempat-tempat berkumpulnya warga di desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung dan desa sekitarnya, juga sekaligus pasang spanduk karlahut.

Sebanyak 250 ribu maklumat disebar itu atas intruksi Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, guna lakukan pencegahan secara preventif agar permasalahan Karhutla tidak berkembang lebih besar.

Seperti diungkapkan oleh Iwan kepada GagasanRiau.com, tujuan maklumat tersebut dalam rangka membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat terhadap Kamtibmas.

"Ini merupakan intruksi dari Kapoda untuk menyampaikan maklumat larangan membakar hutan. Kita sudah menyampaikannya kemasyarakatan dengan system dor to dor (rumah kerumah) sekaligus gunakan Mikro Phone sepanjang jalan desa Simpang Gaung dan desa tetangga memakai Sepeda Motor Bhabinkamtibmas," ungkap Polisi yang lakukan aksi pemberantasan buta aksara ini, Minggu (25/12/2016) melalui pesan pintanya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar