Peninggalan Era Firdaus-Ayat, Edwar Prihatin GTT Tak Tuntas

Guru Honorer Pekanbaru Protes Surat Edaran Perpanjangan Kontrak

GagasanRiau.Com Pekanbaru  - Sebanyak 438 Guru Tidak Tetap (GTT) atau honor dan tenaga administrasi di wilayah Kota Pekanbaru, Riau melakukan aksi protes ke kantor walikota setempat guna mengajukan tuntutan atas kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Kota.

"Kami protes surat edaran Setko Pekanbaru yang diterbitkan Sabtu kemaren tentang perpanjangan kontrak tenaga honor dan guru, Kami jadi buru-buru hanya diberi waktu hari ini untuk melengkapi semua berkas," kata Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) Pekanbaru M Alamin di Pekanbaru, Selasa (27/12/2016).

Ia mengakui 438 guru honor dan semua tenaga administrasi menolak karena sejak surat edaran masuk Sabtu kemaren, mereka tidak diberi ruang waktu yang cukup untuk memasukkan berkas perpanjangan kontrak kerja.

"Sabtu, Minggu dan Senin semua kantor tutup, sementara Selasa ( hari ini..red) semua berkas perpanjangan kontrak harus dikumpulkan," katanya.

Padahal sambung dia lagi dalam edaran ditegaskan bagi guru dan tenaga administrasi yang tidak memasukkan berkas hari ini pukul 12.00 WIB dianggap mengundurkan diri atau tidak bekerja lagi.

"Tentu kami protes kebijakan untuk mengurus berkas hanya diberi satu hari, biasanya satu pekan," terang dia. Ia juga mempertanyakan edaran Setko ini, padahal pada Minggu para guru tidak mungkin mengurus berkas karena kantor libur.

Selain itu ia juga heran kebijakan baru mengharuskan mereka mengumpulkan berkas langsung ke Pemko "Biasanya kami mengumpul lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing," tegasnya.

Diakui mereka syarat untuk pemberkasan memang tidak sulit, hanya membutuhkan foto copy KTP, Ijazah, lamaran ditujukan ke Pemko Pekanbaru, surat kesehatan, surat tugas /tidak pernah diberhentikan, umur 18-58 khusus guru bisa 60. Hanya masalahnya para guru diberi waktu satu hari saja untuk memasukan berkas.

"Makanya hari ini kami semua guru honor dan tenaga administrasi sepakat tidak ada yang membuatnya. Kami minta perpanjangan," tegasnya.

Hasilnya sebut dia lagi dari empat tuntutan yang diajukan oleh para tenaga honor tersebut, tiga item sudah dijawab dan disepakati dikabulkan, sementara satu ditunda dulu untuk didiskusikan.

"Tiga tuntutan kami yang diakomodir adalah diperpanjangnya kontrak para honorer, lalu diperpanjangnya tenggat waktu memasukkan berkas hingga 3 Januari dan para honorer Kategori dua yang tercecer masih belum diangkat selama ini akan tetap dipertimbangkan dan prioritas," katanya lagi.

Sementara poin empat terkait kenaikan upah guru honor dari Rp1,750.000 menjadi Rp2,100.000 masih belum bisa diputuskan mengingat kondisi keuangan Pemko yang krisis dan APBD 2017 sudah ketuk palu.

Dijumpai di tempat yang sama Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger menanggapi santai kasus ini. Karena menurut dia tidak ada masalah yang tidak selesai kalau dibahas dengan santai dan kepala dingin.

"Mereka hanya silahturahmi dan mempertanyakan edaran Setko tentang ferivikasi dan honor," kata Edwar. Ia juga mengaku maklum para guru yang menuntut haknya, karena mereka sudah sepantasnya memperoleh prioritas sebab demi mencerdaskan bangsa.  

"Saya juga prihatin K2 ini tak tuntas. Tetapi tadi sudah dapat kesepakatannya," kata Edwar. Namun demikian ia berharap para guru tetap kondusif dan bekerja dengan baik. Kalau sudah baik tentu Pemko punya hati nurasi.

"Saya sudah perintahkan Pemko memperioritaskan masalah orang banyak. Pak Jamal Kepala Dinas tolong di selesaikan," perintahnya langsung. "Saya mohon pengertian para guru, saya akan kawal kalau harus dikembalikan seperti semula," katanya mengakhiri.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar