Daerah

Menunggaknya Tagihan PJU, Pemko Pekanbaru Gagal Pahami Pengaturan Keuangan

Demo mahasiswa mempertanyakan kebijakan Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang mengubah slogan Pekanbaru Kota Bertuah menjadi Pekanbaru Kota Madani beberapa waktu lalu.

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru semasa Firdaus MT dan Ayat Cahyadi dinilai gagal memahami pengelolaan keuangan, hingga terjadi penunggakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga milyaran rupiah.

"Pemerintah tidak memikirkan sejak awal, dalam merencanakan lampu jalan. Pemasangan lampu jalan dibeberapa titik yang tidak perlu sehingga membengkak pembayaran. Sementara anggaran semakin besar contohnya, pembangunan lampu jalan yang tidak perlu" ungkap Triono Hadi praktisi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menanggapi menunggaknya PJU Pemko Pekanbaru Jumat (30/12/2016) kepada GagasanRiau.Com.

Jika alasannya adalah kekurangan anggaran, ditambahkan Triono, semestinya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru tidak perlu menambah pesanan lampu jalan baru. "Kenapa tahun 2016 masih juga buat penerangan lampu jalan baru"kritik Triono.

Selain itu dikatakan Triono lagi, semestinya Pemko Pekanbaru tidak harus menunggak PJU hingga milyaran rupiah, jika pengaturan keuangan diatur sesuai dengan kemampuan uang daerah.

"Pembayaran tagihan listrik sifatnya bulanan. Bukan tagihan tahunan. Jika yang mesti dibayar tahunan apalagi sampai menunggak artinya ada sanksi denda yang pasti sangat merugikan keuangan APBD"ujar Triono.

Dan dikatakan Triono bahwa alasan Pemko Pekanbaru karena terjadinya defisit anggaran pasti akan berdampak kemana-mana. Namun jika sudah dipikirkan sejak awal tentunya terkait pembayaran PJU ini Pemko Pekanbaru tidak akan membayar lebih besar.

"Termasuk pembayaran lampu jalan yang nilainya juga sangat besar. Jika memang pada bulan-bulan dimana harus membayar tagihan listrik kas di dinas terkait belum ada uang. Ya pasti menunggak"ungkapnya. Untuk itu kata Triono, birokrat di Pemko Pekanbaru harusnya pandai dan memahami alur keuangan daerahnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Wali Kota (Plt Wako) Pekanbaru, Edward Sanger menyatakan akan membayar tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sejumlah Rp 19,85 miliar.

Namun, pembayaran tersebut bukanlah sebanyak tagihan tunggakan, melainkan hanya Rp 4 miliar saja yang mampu ditransfer ke rekening PLN di Bank Bukopin Jakarta.

Dan tunggakan PJU yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru berjumlah Rp 19,85 miliar terhitung sejak Oktober hingga Desember 2016. Berdasarkan surat tagihan listrik dilayangkan PLN kepada Pemko, 6 Desember lalu, tunggakan Oktober 2016 Rp6,52 miliar, November Rp 6,61 miliar dan Desember Rp 6,71 miliar.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar