Parlemen

DPRD Inhil Tolak Penghapusan Jamkesda Dilebur ke BPJS

Ketua komisi IV DPRD Adrianto

GagasanRiau.Com Tembilahan - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Adrianto tegas menyatakan menolak pengintegrasian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebab, kebijakan tersebut dinilai terlalu terburu-buru,sehingga membuat masyarakat resah dan takut tidak dilayani saat berobat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Pasalnya penolakan integrasi atau peleburan Jamkesda ke BPJS Kesehatan, JKN dan KIS di Kabupaten Inhil ini bukan tanpa dasar. Menurut Legislator Politisi PAN ini, Jamkesda yang digulirkan sejak 2010 lalu dinilai mampu meringankan beban warga rentan miskin ini tidak bisa lagi diakses per 1 Januari 2016.

Sementara pihak pemerintah belum melakukan sosialisasi penghapusan jamkesda secara merata yang membuat masyarakat kaget tidak dilayani.

"Kebijakan penghapusan jamkesda terlalu terburu-buru membuat masyarakat kebingungan, sejak sosialisasi penghapusan jamkesda dari tahun 2015 sampai dengan sekarang itu belum maksimal untuk diterapkan  pada tahun 2018-2019 secara keseluruhan. Ditambah lagi kesiapan masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK secara menyeluruh di Inhil," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adrianto Rabu (4/1/2017).

“Saya menolak keras dengan adanya penghapusan Jamkesda oleh Pemda secara buru-buru ini, ditambah lagi pelayanan BPJS selama ini belum memuaskan. Sementara, program pemerintah daerah berupa Jamkesda sangat mudah mengurusnya dan tidak membuat masyarakat berat,”tegasnya.

Adrianto mengaku dalam waktu dekat ini, pihak komisi IV akan menyurati Pemda untuk membahas ini, dan akan melakukan lintas komisi guna mencarikan solusi tentang penghapusan Jamkesda sesuai dengan aturan pemerintah pusat, kedepan semua program layanan kesehatan yang digulirkan daerah harus terintegrasi dengan pusat.

Dikatakannya lagi, masalah kesehatan merupakan program pemerintah yang sangat medasar serta aspek sangat penting yang perlu diperhatikan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Masalah kesehatan ini merupakan hal yang sangat utama harus diperhatikan bagi masyarakat dengan kesejahteraan rendah. Jadi masalah kesehatan adalah tanggung jawab pemda," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar