Kesehatan

Kebijakan BPJS Terbaru Menyengsarakan Rakyat

"Saya dulu tinggal di Sumatera Barat. Pakai BPJS sekeluarga. Jadi sejak 2 tahun lalu saya pindah ke Pekanbaru. Tahu-tahu sekarang pas mau ngurus BPJS lagi harus lunasi hutang lama. Termasuk pembayaran keluarga saya yang lama juga. Jika di totalkan sampai Rp 3 juta,"tuturnya.

Melihat adanya aturan tersebut kemudian ia mengurungkan diri menggunakan BPJS. Karena dirasa biaya yang harus dikeluarkan sangatlah besar untuk mendapatkan BPJS kembali.

Bagian Komunikasi Publik BPJS Kota Pekanbaru Neri, yang pernah menyatakan beberapa waktu lalu mengatakan memang per 1 September 2016 BPJS mulai menerapkan pembayaran iuran 1 Virtual Account (VA) untuk 1 KK.

"jadi kalau membayar iuran bagi peserta mandiri langsung 1 KK sekaligus. Misalnya, pada saat mendaftar dalam 1 KK ada 4 anggota keluarga. Pas pembayaran tagihannya langsung untuk 4 orang,"ujarnya kala itu.

Dikatakannya, Mekanisme tersebut sudah di uji cobakan pada Agustus lalu dan sudah mulai diterapkan per 1 September 2016. Dengan tujuan untuk menambah efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembayaran iuran.

Namun pada kenyataannya yang menjadi dilematis pada program berbasis JKN itu tidak hanya sampai disana. Dari catatan Pengamat Kesehatan DR Dr Dedi Afandi DFM Spf ada beberapa sisi positif dan negatif dalam regulasi yang diterapkan BPJS.

Dijelaskannya dari segi keuntungan sangat jelas, bahwa masyarakat yang sebelumnya tidak sanggup untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) saat ini dengan menggunakan BPJS bisa."Walaupun masyarakat harus mengantri selama berjam-jam untuk bisa menggunakan BPJS itu, tapi bagi masyarakat kecil tidak akan jadi masalah. Karena yang mereka tahu kini mereka bisa berobat di rumah sakit,"tutur Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Riau itu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar