Kesehatan

Kebijakan BPJS Terbaru Menyengsarakan Rakyat

Sementara itu yang berjalan selama ini pasien dirujuk berdasarkan tipe Rumah Sakit. Menurutnya aturan-aturan seperti itu perlu di tegaskan lagi. Maka dari itu, campur tangan Pemerintah sangat diperlukan untuk menyempurnakan aturan yang ada.

"Di BPJS, Suhu 40 derjat celcius baru di katakan emergensi. Padahal tidak bisa patokannya seperti itu. Harusnya percayakan sama dokter yang ada di UGD. Dokter tu kan sekolah, walaupun suhunya 38 derjat bisa juga menyebakan kematian,"paparnya.

Selain itu ia juga merasa bahwa sosialisasi BPJS selama ini sangatlah lemah. Menurutnya, selaku penjalan regulasi BPJS haruslah menyampaikan hak-hak utama yang dimiliki peserta. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa ragu-ragu dan bahkan tidak memahami apa fungsi BPJS sepenuhnya.

"Menurut saya Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kesehatan jangan diam. Lihat masalah ini. Evaluasi. Kalau mau bantu subsidi masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sepenuhnya,"sarannya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar