Daerah

Parah, Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Honorer Bisa Masukan Honor

Irwan Nasir Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti

GagasanRiau.Com Pekanbaru  - Sistem penerimaan pegawai honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti unik dan amburadul. Bagaimana tidak pegawai yang masih berstatus honorer kenyataannya bisa menerima "junior"nya untuk menjadi honorer kembali.

"Saya mendapat laporan masih banyak pejabat yang masih menerima honorer secara sepihak, bahkan ada pegawai honor yang bisa menerima pegawai honor," ungkap Irwan Nasir Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Jumat (13/1/2017).

Bahkan data yang dilansir oleh senujucom, pegawai honor yang ada di Kabupaten termuda di Provinsi Riau ini telah mencapai angka 4.000 lebih dan jumlah itu dinilai sudah terlalu banyak.

Membludaknya jumlah pegawai honor dari laporan yang diterima, Irwan Nasir, disebabkan banyaknya pejabat yang menerima pegawai honor secara sepihak dengan cara membuat kebijakan sendiri.

Dikatakan Irwan, jumlah pegawai di daerah tersebut telah melampaui kemampuan pemerintah.

"Saya minta Kepala SKPD melakukan verifikasi pegawai honor, jangan lagi buat kebijakan menerima pegawai honor sendiri," ujar Bupati usai mengikuti Penyerahan DPA-SKPD dan DPA-PPKD Kabupaten Meranti Tahun Anggaran 2017.

Membengkaknya pegawai honrer ini menjadi masalah baru, dimana laju pembangunan menjadi lambat, karena anggaran habis terkuras untuk membayar gaji pegawai honorer.

"Saya juga minta Kepala SKPD untuk mengawasi dan mewanti-wanti bawahan yang ikut-ikutan menerima pegawai honor, kita ingin anggaran belanja yang digunakan untuk pembangunan benar-benar maksimal pemanfaatannya," tukasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar