Parlemen

Komisi I DPRD Inhil Dukung Sistem E-Voting Pada Pilkades 2017

GagasanRiau.Com Tembilahan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendukung sistim E-Voting pada Pemilihan Kepala Desa tahun 2017 mendatang.

Sebagaimana disampaikan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut ketua Komisi I H Yusuf Said pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya sistem ini sangat efesien dan efektif untuk memangkas biaya operasional Pilkades konvensional. Pasalnya, kata dia, tak perlu ada anggaran pencetakan kertas suara dan bahkan diganti dengan alat voting.

"Sesuai dengan data, 2017 ini 307 TPS dari 58 desa yang akan melakukan Pilkades. jika menggunakan sistem yang lama, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran 4 Miliar. Artinya 1 Desa harus disiapkan anggaran sekitar 12 Juta. Sedangkan sistem e-Voting tidak perlu lagi mencetak kertas suara. Nah sistem ini maka pemerintah bisa menghemat anggaran," ujarnya saat RDP yang dihadiri Bappeda, H Erwin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diwakili oleh H Bastian, BPMPD Yulizal diwakili KBPD H Makhlis, Kabag Pemerintahan H Ahmad Khusairi, Jumat (13/1/2017) sore di Gedung Dprd Inhil Jalan Soerbarantas Tembilahan.

Sementara petugas TPSnya hanya dua orang ditambah pihak keamanan. Sedangkan komputer yang akan disediakan sebanyak 15-20 unit komputer, dan sofwer yang akan digunakan merupakan Alat buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau (BPPT) yang bisa didapatkan secara gratis.

"Sistem ini menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak, dimana sofwer didapatkan secara gratis dengan sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan membaca E-KTP disingkroniasikan kedata Daerah Pemilih Tetap (DPT),"

Sistem ini ada dua, paparnya lagi, jika hak suara terdaftar di DPT maka petugas mengarahkan kesistem E-Voting, dan jika hak suara tidak memiliki NIK maka petugas mengarahkan hak pilih menggunakan e-verifikasi.

"Kita berharap penerapan sistem ini sukses terlaksana dengan baik, sehingga pada tahun 2018 mendatang bisa diterapkan untuk Pemilihan Kepala daerah. Tinggal lagi pihak BPMPD melakukan sosialisasi kemasyarakat," pintanya

Untuk diketahui, sistem ini di Indonesia ada 536.000 desa yang sudah menerapkan dari tahun 2013-2016. Sedangkan dari beberapa kabupaten di Riau belum ada yang menggunakan sistem komputerisasi ini, sedangkan dijambi sudah ada. Bahkan ada kabupaten yang terbelakang sudah melaksanakan dengan sukses dan berjalan terlaksana dengan baik.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar