Daerah

Sebanyak 671 Pegawai K2 Tuntut Kejelasan Nasib Mereka di DPRD Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Sebanyak 671 orang Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) berpangkat K2 menuntut kejelasaan nasib mereka di hadapan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir diruang Rapat Banggar, Senin (16/01/17).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini dihadiri Ketua Komisi lV H Adryanto Beserta anggota Komisi, Forum K2 Inhil, Kadis Pendidikan Inhil Syaifuddin, Kaban BKD Inhil H Fauzar dan Undangan yang hadir.

RDP tersebut mengungkapkan keluh kesah para Honorer K2 yang belum jelas nasibnya. Sedangkan, di Provinsi Riau, Pekanbaru Honorer berpangkat K2 sudah diangkat sebagai PNS melalui Peraturan Daerah (Perda).

Guru Honorer asal Kecamatan Kempas mengatakan, syarat kerja guru saat ini harus 24 jam, semua sudah ia penuhi. Namun, tetap juga tidak dapat intensif di anggaran APBD dan APBN.

"Saya sudah 10 tahun Honor di Kempas, cuma ada 1-2 yang dapat di APBD ll. Padahal, kita bekerja sebagai Guru Pendidik telah memenuhi syarat, akan tetapi kami tidak mempunyai SK," katanya yang enggan disebutkan Inisial nama.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Syaifuddin memaparkan, khusus tenaga guru Honorer di Indragiri Hilir berjumlah 525 orang. Angka sebanyak itu, ia menilai sangat dibutuhkan untuk membantu disekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

"Ada 33 guru yang masuk daftar gaji dibayarkan oleh APBD ll, sedangkan 14 orang sisanya masuk dalam daftar di APBN, kita harapkan guru Honorer agar cepat diangkat menjadi PNS," kata Kadisdik Inhil.

Sementara itu, Ketua Komisi lV beserta anggota yang hadir pada RDP di DPRD tersebut sepakat menyuarakan permasalahan hingga selesai. Dan pada intinya, Komisi lV menginginkan Pegawai Honor dan Guru Honor di Inhil berpangkat K2 bisa secepatnya menjadi PNS.

"Kita tentu ingin Pegawai K2 ini dapat berpangkat PNS, kalau lah memang bisa melaui jalur Perda dan Perbub, kenapa tidak. Yang jelas jika di Kepulauan Riau dan Provinsi Riau bisa, kenapa di Inhil tidak. Saya rasa ini harus mempunyai dasar hukum yang jelas untuk mengangkat K2 ini menjadi PNS oleh pihak pusat," jelas Adryanto.

Menurut penuturan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) H Fauzar menjelaskan, pegawai Honor di tingkatan umum maupun di bidang pendidikan, khusus pegawai K2, pihak BKD Inhil telah menyurati dan menelpon pihak Kementrian untuk segera dan mendesak K2 di Inhil agar segera diangkat.

"Tapi jawabanya hanya singkat dan padat, ikuti saja surat edaran kami itu, kata orang pusat. Ya, kita dari BKD menginginkan bapak dan ibu secepatnya jadi PNS tanpa ikut seleksi," kata Fauzar.

Untuk diketahui, gaji khusus guru tamatan SMA berkisar paling rendah Rp 150-300 ribu, yang Sarjana 1 mulai Rp 700-750 ribu. Sedangkan, untuk tingkatan pegawai kantor SMA Rp 600 ribu dan khusus Sarjana Rp 1200 juta. Sebagian K2 di Inhil telah honor sejak tahun 2005.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar