Hukum

Suparman Bupati Rohul Non Aktif Dituntut 4,5 Tahun, Johar Firdaus 6 Tahun Kurungan

Suparman dan Johar Firdaus saat di persidangan PN Pekanbaru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Rokan Hulu non aktif Suparman dan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dengan hukuman masing-masing enam dan 4,5 tahun penjara.

Kedua orang ini terdakwa dalam status mereka sebagai terdakwa dugaan suap pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar