Riau

Carut-marut Pilwako Pekanbaru 15 Februari 2017, Legislator Pinta Ditunda

Romi Sinaga SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 15 Februari yang tinggal hitungan hari mendapat kritik keras dari legislator. Bahkan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta Komisi Pemilihan Umum menunda terlebih dahulu sebelum menimbulkan masalah kedepannya.

"Saya telah melakukan tinjauan di lapangan seperti di TPS 53, 57, 60, di Kecamatan Tampan terdapat DPT ratusan.  Namun keberadaan penduduknya hanya puluhan saja, sementara selebihnya fiktif tidak tinggal di lokasi tersebut," ungkap Romi Sinaga SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru sambil memperlihatkan data yang didapatnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU dan Disdukcapil Senin (6/2/2017).

"Data saya bisa dipertanggungjawabkan, ada sekitar 30 TPS yang kami datangi. Setiap malam saya pulang jam tiga untuk meninjau ini. Boleh jalan sama saya ke RT. Ini serius, terdaftar sebanyak ini, yang ada orangnya hanya beberapa, yang lainnya ke mana," kata Romi lagi.

Baca Juga Pilwako Pekanbaru 2017 Menuai Masalah, 5 KPPS Mengundurkan Diri

Romi juga menegaskan agar KPU, Panwas, Disdukcapil jangan menelan mentah-mentah data yang didapati dilapangan oleh petugas, namun tanpa dilakukan verifikasi.

"Temuan kami banyak, anggota kami banyak, ini bisa menjadi senjata pamungkas bagi saya dan kawan-kawan lain nantinya, maka mari benahi 10 hari ke depan," tukas Romi.

Bahkan kata Romi agar KPU Pekanbaru membenahi dahulu carut-marut Pilwako Pekanbaru 15 Februari nanti. Karena jika dipaksakan akan menciderai hasil proses demokrasi yang sudah tidak bersih lagi.

"Kalau kondisi seperti ini masih amburadul, tunda saja Pilkada ini," tegasnya saat RDP tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul mendesak agar KPU dan Disdukcapil segera membenahi dahulu persoalaan DPT Ganda ini.

"Yang DPT ganda harus dipastikan diberi hanya satu surat undangan," kata Hotman Sitompul.

"Termasuk jumlah pemilih pemula yang ada di Kota Pekanbaru," sarannya Hotman.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut pihak KPU, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, habis dicercar oleh Komisi I  dalam pembahasan tentang persiapan Pilwako 15 Februari 2017, Senin kemarin (6/2/2017).

Dikatakan Hotman tujuan hearing ini mempertanyakan jumlah DPT Pekanbaru yang sebenarnya.

"Termasuk jumlah pemilih pemula yang ada di Kota Pekanbaru," ucap Hotman yang didamping Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga dan anggota lainnya, Ida Yulita Susanti, Maspendri, Yose Saputra serta Tarmizi Akhmad dalam RDP tersebut.

Karena menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga juga mempertanyakan tentang DPT ganda yang didapatinya di Daerah pemilihan Kecamatan Payung sekaki dan Tampan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya beralasan bahwa masalah kependudukan bersifat dinamis dan berpindah-pindah. Atau sesuatu yang bergerak, inilah dalihnya yang bisa menimbulkan dugaan DPT ganda, serta adanya sejumlah penduduk yang tidak masuk dalam DPT.

"Sebenarnya kita tidak temukan adanya DPT ganda, namun jika ada perubahan sedikit saja, contohnya pada alamat padahal orang yang sama, maka pada Sistem Data Pemilih (Sidalik) tercatat itu tidak dianggap ganda itulah yang menjadi perbedaan," elak Amiruddin Sijaya.

Sementara Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, mengatakan DPT ganda tidak mungkin terjadi karena semua sudah terdata. Kalaupun terjadi tapi kecil kemungkinan.

Untuk itu pihaknya hanya bisa memberikan solusi menghimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan memiliki KTP elektronik namun belum masuk dalam DPT untuk dapat datang langsung ke Disdukcapil meminta surat keterangan (Suket).

"Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT segera mengurus Suket pengganti KTP, itu bisa dipakai memilih," tegasnya.(Antara)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar