Politik

Semasa Wako Pekanbaru Firdaus MT, Ombudsman Tampung Dominan Terima Laporan Pungli Dunia Pendidikan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ombudsman Riau menyatakan laporan tentang Pungutan Liar (Pungli) di dunia pendidikan pailing mendominasi di Kota Pekanbaru.

Selain laporan soal ketenagakerjaan, dan juga soal pertanahan. Hal sehubungan semrawutnya pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ombudsman Provinsi Riau dengan Komisi I DPRD Pekanbaru Selasa (7/2/2017).

RDP ini digelar di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru, Selasa (7/2/2017) dipimpin langsung Hotman Sitompul selaku komisi yang membidangi masalah hukum tersebut.

Hadir juga dalam RDP tersebut anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, diantaranya Ida Yulita Susanti, Sri Rubiyanti, Nasruddin Nasution, dam turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga.

Dari beberapa data yang terlihat disampaikan Ombudsman ternyata, kepatahun Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pelayanan publik mendapat katogori sedang atau berada pada zona kuning.

Dimana sepanjang tahun 2016, Ombudsman RI Provinsi Riau mencatat ada 203 pengaduan yang dikeluhkan oleh masyarakat Riau, 50 diantaranya ada di Kota Pekanbaru.

"50 Pengaduan yang ada di Kota pekanbaru ini, merupakan pengaduan yang terbanyak yang disampaikan oleh masyarakat kepada Ombusmen. Artinya Pemko Pekanbaru adalah Pemda yang paling banyak yang diadukan oleh masyarakat kepada ombudsman, pada umumnya pegaduan dibidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan juga soal pertanahan," ungkap Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri.

Sementara itu, satu persatu anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memaparkan terkait pelayanan publik yang selama ini dikeluhkan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kota Pekanbaru, mulai dari persoalan pedidikan, kesehatan, perizinan hingga persoalan sampah.

Seperti yang disampaikan oleh Nasruddin Nasution, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru ini mengaku, hingga saat ini persoalan dugaan Pungutan liar (pungli) di sekolah masih menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Setiap tahun itu kita masih saja menerima laporan dari masyarakat terhadap berbagai dugaan pungutan liar di sekolah, ini tidak pernah hilang terutama saat peneriamaan siswa baru, kemudian ada juga istilah uang les yang dinilai pemaksaan, dimana kalau tidak bayar nilainya rendah atau tidak naik kelas," ucap Nasruddin.

Selain soal Pungli dilingkungan sekolah, Nasruddin juga menyinggung soal izin alfamart dan indomaret yang kian menjamur bahkan mematikan pedagang kecil.

Tak kalah dengan itu, Jhon Romi Sinaga SE, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini juga akat bicara soal banyaknya temuan Pungli berbagai sektor di Kota Pekanbaru, baik yang disampaikan oleh masyarakat maupun berdasarkan temuan di lapangan, dan diperkirakan belum diketahui oleh pihak Ombudsman.

"Sudah beberapa kali kita dapat pengaduan soal buruknya pelayanan publik di Kota Pekanbaru, terutama soal pendidikan dan kesehatan, yang memang belum tampak perubahan," cetusnya.

Untuk itu, sebagai upaya pengawasan pencegahan makin banyaknya laporan dari masyarakat, Jhon Romi Singa berharap ada kerja sama bahkan adanya MOU antara DPRD Kota Pekanbaru dengan Ombudsman RI Provinsi Riau.

"Dari segi pengawasan, kita inginnya adanya MOU DPRD dengan ombudsman, bagaimana kita memberantas banyaknya laporan-laporam terkait pungutan liar, kalau kita bersatu tentu ada juga pengaruhnya nanti kepada masyarakat, terutama dalam tindakan pencegahan," ujarnya.

Kepala Ombudsman Riau Ahmad Fitri, mencoba menjelaskan satu persatu dari yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Pekanbaru tersebut.

"Terkait kerja sama atau MOU antara DPRD dan Ombudsman yang disampaikan pak Jhon Romi Sinaga tadi kita sambut positif dan baik, namun tanpa itu juga kita tetap bisa terus berkoordinasi," tuturnya.

Bahkan menurut Ahmad Fitri lagi, Undang-undang nomor 25 tahun 2009, juga menyebutkan, bahwa masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik bisa menyampaikan keluhan kepada ombudsman, kepada DPRD dan lebih awal lagi kepada penyelenggara pelayanan publik itu sendiri.

"Pada dasarnya DPRD dan Ombudsman punya kesamaan yakni dalam pengawasan, namun terkadang apa yang dikeluhkan masyarakat kepada ombudsman belum tentu diketahui oleh DPRD dan begitu juga sebaliknya, dan dari hearing ini kita banyak menerima informasi. Tentunya pertemuan seperti ini perlu selalu kita lakukan," pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar