Politik

Kisruh Pilwako Pekanbaru, Selain DPT Ganda, Kali Ini di Kecamatan Tampan Pemilih Dipindah TPS

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kisruh Pemilihan Walikota Pekanbaru kembali muncul. Setelah di dua Kecamatan terjadi di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Kali ini muncul pemilih yang seharusnya memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat ia berdomisili.

Kenyataannya ia harus memilih di TPS yang bukan tempat pemilih itu berdomisili.

"Ada sekitar 200 pemilih di tempat kami, kami heran kok bisa kami yang biasa memilih di tempat kami berdomisili namun pada Pilwako ini undangan kami mencoblos di tempat lain" kata Kasrun warga Kecamatan Tampan Kelurahan Sidomulyo dan Ketua RT 01 ini kepada GagasanRiau.Com Minggu malam (12/1/2017).

Selain itu juga kata Kasrun, ada juga warga yang sudah belasan tahun dan selalu memilih setiap agenda demokrasi baik Pileg dan Pilpres maupun Pilkada. Namun giliran Pilwako 2017 ini ia tidak mendapat undangan memilih untuk memilih.

Senada yang disampaikan Uwo, warga RT.2 RW. 8, sehari-hari bekerja sebagai tukang ini mengatakan ia dan keluarganya kaget dengan undangan pemilih yang ia terima. "Ini aneh dan tidak biasa, bertahun-tahun saya memilih setiap agenda pemilihan belum pernah seperti tahun ini. Ini kami malah memilih di RW 9" ungkap Uwo singkat.

Dikatakan Uwo, pemerintahan RT dan RW di tempat tinggalnya Minggu malam langsung melakukan rapat di sebuah rumah aparat RT setempat terkait keanehan tersebut. "Keputusannya pihak RW dan RT akan mendesak KPPS setempat agar mengembalikan hak pilih kami di tempat semula." Tukas Uwo.

Sementara itu  Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya ketika di konfirmasi melalui telepon genggamnya saat ditanyakan hal ini belum menjawab meskipun pesan yang dikirim dibacanya.

Pemilihan Walikota Pekanbaru yang sedianya akan dilakukan pencoblosan pada tanggal 15 Feruari ini. Mulai menimbulkan kekacauaan dalam prosesnya.

Reporter Zulqadil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar