Politik

Ditanya Soal Ada Pemilih Dipindah TPS, Jawaban KPU Pekanbaru Tak Nyambung

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya menyatakan bahwa adanya Daftar Pemilih Ganda (DPT) dan juga keberatan warga pengalihan Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya sudah ada solusinya.

"Sudah kita bicarakan solusinya, dengan Panwas (Panitia Pengawas. Red) malah difasilitasi oleh KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi" ujar Amiruddin Sijaya kepada GagasanRiau.Com Senin (13/2/2017).

Baca Juga Kisruh Pilwako Pekanbaru, Selain DPT Ganda, Kali Ini di Kecamatan Tampan Pemilih Dipindah TPS

Namun ketika ditanya solusinya jawaban Amiruddin, ia menjawab para pemilih cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai DPT.

"Cukup memilih sesuai DPT atau KTP" katanya singkat.

Amiruddin tidak menjawab secara gamblang terkait persoalaan DPT Ganda dan juga adanya pemindahan hak pilih yang tidak sesuai domisili ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga di Kecamatan Tampan Kelurahan Sidomulyo Jalan Karyawan RT 2, hingga 6 RW 8 dengan TPS 25, 26, 27 keberatan. Lantaran mereka tidak terdaftar di TPS tempat mereka berdomisili namun mereka terdaftar di RW 9.

"Ada sekitar 200 pemilih di tempat kami, kami heran kok bisa kami yang biasa memilih di tempat kami berdomisili namun pada Pilwako ini undangan kami mencoblos di tempat lain" kata Kasrun warga Kecamatan Tampan Kelurahan Sidomulyo dan Ketua RT 01 ini kepada GagasanRiau.Com Minggu malam (12/1/2017).

Senada yang disampaikan Uwo, warga RT.2 RW. 8, sehari-hari bekerja sebagai tukang ini mengatakan ia dan keluarganya kaget dengan undangan pemilih yang ia terima. "Ini aneh dan tidak biasa, bertahun-tahun saya memilih setiap agenda pemilihan belum pernah seperti tahun ini. Ini kami malah memilih di RW 9" ungkap Uwo singkat.

Dikatakan Uwo, pemerintahan RT dan RW di tempat tinggalnya Minggu malam langsung melakukan rapat di sebuah rumah aparat RT setempat terkait keanehan tersebut. "Keputusannya pihak RW dan RT akan mendesak KPPS setempat agar mengembalikan hak pilih kami di tempat semula." Tukas Uwo.

Pemilihan Walikota Pekanbaru yang sedianya akan dilakukan pencoblosan pada tanggal 15 Feruari ini. Mulai menimbulkan kekacauaan dalam prosesnya.

Reporter Zulqadil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar