Politik

Budaya Curang, Saksi Paslon No4 Coblos 2 Kali, Tertangkap Tangan

GagasanRiau.Com Pekanbaru- Saksi Pasangan Calon nomor 4 (Ramli Walid dan Irvan Herman) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pekanbaru mencoreng demokrasi. Saksi bernama Ridho Asbari Fadli di TPS 22, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir,  tertangkap tangan melakukan pencoblosan 2 kali di 2 TPS, yakni TPS 21 dan TPS 22, Rabu (15/2) sekitar pukul 10.00 Wib.

Ridho warga Jalan Sekolah/Khayangan terungkap setelah penjaga tinta di TPS 22 melihat ada berkas tinta lama yang masih menempel di jari Ridho saat ingin mencelupkan jarinya usai melakukan pencoblosan.

"Untuk memastikan kecurigaan itu, kami kemudian menghubungi pihak Panwas," ungkap Ketua PPS 22 Meranti Pandak, Muslim saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan kroscek, pihak Panwas menyatakan bahwa Ridho terbukti melakukan pencoblosan 2 kali di 2 TPS. Kemudian Rido digiring ke Panwas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kita minta kejadian ini bisa diproses oleh pihak yang berangkutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, meski kejadian tersebut sempat membuat gaduh suasana. Proses pemilihan di TPS 22 tetap berlanjut," pungkas Muslim.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar