Hukum

Empat Pegawai Honorer Dishub Siak Ditangkap Tim Saber Pungli

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Siak menangkap 4 orang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak karena melakukan Pungutan Liar (Pungli).

"Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/2/2017) pukul 00.05 Wib di Pos Dinas Perhubungan Jembatan Sultan Syarif Qasyim/Jembatan Perawang Kampung Meredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak" kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau Selasa (21/2/2017).

Diterangkan Guntur ke 4 orang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Siak ini diduga melakukan tindak pidana Pungli terhadap sopir truk yang akan melintasi jembatan.

Masing-masing dari honorer ini dipaparkan Guntur adalah Miko Juniawan warga Jalan Gunung Kidul Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.

Setelah itu Firman Sy=urya Putra  warga Jalan Mahaguru Gang Sekawan Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Abdul Rahman warga Jalan Hang Jebat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dan terakhir Leo Pradhipta S.SOs, warga Jalan Karya Abadi.

"Mereka melakukan Pungli terhadap Ali Hamdi seorang sopir, serta Arif Budianto juga berprofesi sopir" ujar Guntur.

"Saat ini ke 4 yang diduga pelaku Pungli dan 2 korban sopir beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Siak dan menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut" tutup Guntur.

Reporter Zulqaidil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar