Hukum

Polisi Amankan Narkotika Jenis Sabu-sabu Rp3 Kg di Dumai

Barang Bukti diamankan Polres Dumai

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Dumai mengamankan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 3 kilogram. Namun polisi belum berhasil mengamankan tersangka dalam temuan tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau Sabtu malam (25/2/2017). Sabu-sabu tersebut diamankan oleh Sat Narkoba Polres Dumai yang merupakan Satgas Gakkum Ops Antik Siak 2017.

Penangkapan hari Sabtu (25/2/2017) sekira pukul 09.00 Wib, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP. Red) juga merupakan rumah Tersangka di Jalan Pangkalan Sena Gang Sederhana Nomor 08 14 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM.

Dimana polisi, lanjut Guntur menetapkan Sam alias Z saat ini masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO. Red). Namun sayangnya saat dilakukan penggrebekan Sam tidak berada ditempat.

"Dalam penggrebekan tersebut polisi mengamankan 3 paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3 kg. Dan 3 paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 300 gram" ujar Guntur.

Diuraikan Guntur, dalam kronoligis penangkapan, bahwa saat Satgas Gabungan Polres Dumai mendatangi TKP dan dirumah saat itu hanya menemukan YS menantu dari TSK.

"Saat Tim Satgas melakukan penggeledahan dirumah TSK menemukan BB didalam lemari kayu dalam kamarnya" kata Guntur.

Dan berdasarkan hasil penyelidikan TSK saat ini sedang berada di Malaysia. Selanjutnya Tim Satgas gabungan Ops Antik Siak  membawa barang bukti beserta saksi ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut.

Reporter Zulqaidil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar