Daerah

Bupati Siak Buka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi membuka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung, Senin (6/3/2017).


GAGASANRIAU.COM, SIAK - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi membuka Pelatihan Aparatur Pemerintah Kampung Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan yang ditaja oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung, di hotel Winaria, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (6/3/2017).

Dalam kesempatan itu Syamsuar menegaskan, agar para peserta serius dan tanggap dalam mengikuti pelatihan agar nanti ilmunya bisa ditularkan dan diaplikasikan saat bekerja. "Sebab dengan adanya kegiatan ini kedepan nantinya diharapkan peserta bisa mengolah keuangan lebih baik lagi ditingkat kampung," katanya.

Sementara itu, Perwakilan BPKP Provinsi Yanerius menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk menambah pengetahuan terkait pengelolaan keuangan kampung. Selain itu untuk menertibkan administrasi Kampung yang tertib, benar dan dapat dipertanhgungjawabkan sesuai dengan yang telah diatur dalam  Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Terkait dengan pendapatan Kampung, terdapat tambahan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu, selain dari seluruh jenis pendapatan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, pendapatan Kampung juga bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara (APBN) dan lain-lain pendapatan yang sah. "Alokasi dari APBN bersumber dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan," ujarnya.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 juga menetapkan bahwa bagian hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota paling sedikit sebesar 10 persen dari realisasi penerimaan diserahkan ke Kampung. Dimana dalam Permendagri alokasi sebesar 10 % hanya diatur untuk bagi hasil berupa pajak.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, Abdul Razak dalam sambutannya mengatakan hal-hal tersebut tidak akan tercapai apabila tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas, kesiapan dan kemampuan dari perangkat serta unsur masyarakat Kampung.

Jika kapasitas, kesiapan dan kemampuan dari perangkat dan unsur masyarakat Kampung dikuatkan, maka tujuan dari otonomi Kampung secara umum dan tujuan dari desentralisasi fiskal secara khusus dapat tercapai dengan maksimal.

"Karena itu, pelatihan ini kita laksanakan agar aparatur Kampung memperoleh wawasan dan pengetahuan yang diperlukan agar pengelolaan keungan kampung tepat sasaran dan sesuai regulasi yang ada," jelasnya.

Sumber: Humas


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar