Sosbud

Kombes Pol Rivai Sinambela, Jejak Perjalanan Karir Tiga Tahun di Polda Riau

Kombes Pol Rivai Sinambela

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tiga tahun meniti karir di Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Komisari Besar (Kombes) Polisi Rivai Sinambela Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) adalah sosok yang menjadi sorotan publik di mata wartawan dan masyarakat.

Sepak terjangnya dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan membuat citra Polri berada di punggungnya. Mulai dari kasus kejahatan umum sewaktu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) mulai tahun 2014.

Hingga menjabat sebagai Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) , pengungkapan kasus besar, mulai dari Perampokan, Ilegal Logging, Penyelundupan barang dan hewan, kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) bahkan kasus korupsi.‎

Dan itu ia akui tak lepas dari komunikasi yang baik dengan kuli tinta yang selalu saling bekerjasama dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

"Kasus-kasus ini terungkap berkat rekan-rekan media juga. Dalam kasus ini juga warga juga dapat mengetahuinya sampai diseluruh penjuru. Terbukti dari kasus ini kita telah mempenjarakan tersangkanya," kata Kombes Pol Rivai Sinambela saat melakukan ramah tamah dengan kalangan jurnalis Selasa (21/3/2017).‎

Kombes Pol Rivai Sinambela ini, sosok yang dekat dengan kalangan jurnalis, ia pria yang suka humoris. Ia juga tak sungkan-sungkan turun ke lapangan memimpin anggotanya dalam mengungkap kasus kejahatan.

Dimana ia pernah turun langsung ke lokasi menghadapi masyarakat untuk mengultimatum para terduga pembakar Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) di Desa Terantang Kabupaten Kampar agar menyerahkan diri.

Usai di Ditreskrimum, ia kembali mendapat kepercayaan menjabat sebagai Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimus) pada 28 April 2016, Surat Telegram (ST) bernomor ST/1056/IV/2016 dari Mabes Polri.

Deretan kasus lembaga yang ia pimpin berhasil melakukan penangkapan. Mulai dari ribuan slop rokok tanpa cukai, penyelundupan gading gajah, saber pungli, korupsi dana Bantuan Sosial di Kabupaten Bengkalis dan membongkar kejahatan dana pajak kendaraan dan terakhir menetapkan 2 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus karlahut yakni PT Sontang Sawit Permai dan PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI).

Menapaki karier sebagai pemburu penjahat kelas atas, Rivai tak dapat menghindar dari sorotan media. Dimulai sejak terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap 15 Perusahaan terduga pembakar lahan hingga foto dirinya bersama sejumlah pengusaha yang lahannya terbakar.

Dalam kontroversi ini, dari hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Rivai dinyatakan bersih total dari tudingan publik.

Sejumlah aktivis lingkungan bahkan memverifikasi bahwa Rivai tidak terlibat dalam penerbitan SP3 tersebut.

Dan sambil bercanda ia menyatakan karena pemberitaan yang begitu gencar terhadap dirinya, ia mengaku sosoknya menjadi populer hingga ke luar negeri.

"Berkat rekan-rekan wartawan, nama saya jadi dikenal diseluruh penjuru, termasuk negara tetangga, Singapura. Namun itu tidak terlepas dari kerja sama sebagai seorang mitra yang baik," kata Rivai.‎

Untuk itu ia menyatakan tak akan melupakan masa-masa bertugas dalam suka dan duka di Riau terutama dengan kalangan jurnalis. Dia berharap selalu terjaga komunikasi yang baik meskipun ia tak bertugas di Riau lagi.

Ia menyebutkan bahwa sebagai komitmennya dalam masa akhir tugasnya, ia komitmen takkan menghentikan kasus Karlahut dengan menggelandang Direktur PT WSSI Thamrin Basri ke sel tahanan untuk segera diadili.

"Berkasnya sudah P-21 atau lengkap, kemudian dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin sore membenarkan.

Dan pada ‎hari Senin 1 Maret 2017 adalah hari terakhir Kombes Pol Rivai Sinambela menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Ia akan digantikan oleh Kombes Pol Johny Edizon Izir pasca terbitnya Surat Telegram Kapolri bernomor ST/671/III/2017 perihal alih tugas alias mutasi.

Kombes Pol Rivai Sinambela akan bertugas Analis Utama Bagjianbang Sespim Lemdiklat Polri.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar