Hukum

Sakit Hati Iwan Tikam Majikan Hingga Tewas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Iwan S perabot Toko Harian Jalan Sail Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru ini karena sakit hati ia tega tikam kedua majikannya dengan sebilah pisau.

Korbannya Anton berusia 55 tahun meninggal dunia. sementara istrinya Kaminah masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad.

"Kejadian ini bermula pada hari Kamis tanggal 23 03 2017 jam 10.00 Wib, di toko Harian milik korban di jalan Sail Rejosari Tenayan Raya Pekannaru, terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku, dan pelaku membawa sajam langsung menancapkan sajam ke dada kiri korban" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (23/3/2017).

Kedua korban, kata Guntur lagi, sempat dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad, dan sekira jam 10.30 wib Anton meninggal dunia, sedangkan isteri korban mengalami luka tusukan dada sebelah kanan dan sekarang masih dirawat.

"Untuk sementara motif pembunuhan di ketahui karena tersangka sakit hati terhadap korban" ujar Guntur.

Sementara itu Iwan, berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbadan kurus, berjenggot dengan psotur tubuh tinggi 165 Centimeter.

Iwan ditangkap pada jam 12.30 Wib di Jalan Cipta Karya Gang Bersama dekat mushala Nurhadanah Tampan pekanbaru, dan berhasil menyita 1 bilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Reporter Zulqaidil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar