Hukum

Dikendalikan Dari LP, Tukang Gendong 40 kg Sabu dan 160 Ribu Ekstasi Yang Ditangkap Ditresnarkoba Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain. didampingi Kabid Humas Polda Riau (Kiri) dan Direktur Ditresnarkoba

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kurir pembawa 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi saat membawa barang haram tersebut menggunakan dua mobil.

Dan ketiga orang yang ditangkap oleh Ditresnarkoba ini dengan inisial masing-masing EJ, EC, AK berbagi tugas membawa barang haram tersebut.

"Barang dibawa menggunakan 2 mobil, masing-masing berinisial EC dan AK dan EJ.  Sedangkan mobil milik EJ juga pemilik narkoba tersebut. EC bawa 20 kilo sabu dan 10 ribu butir ekstasi" ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ekspose kasus Minggu (9/4/2017) di kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Riau.

Dijelaskan Kapolda, bahwa EJ berdasarkan pengakuannya sudah 6 kali membawa barang tersebut.

"Dan EJ ini memiliki dua kewarganegaraan. Ia juga warga negara Malaysia dan aslinya Indonesia" kata Kapolda lagi.

Diterangkan Kapolda lagi, dari tangan EJ disita Jet Ski dan 2 mobil atas nama orang lain. Namun milik EJ. "Bisa dikenakan pasal Pencucian uang juga (TPPU. Red) karena masuk pasal penggelapan harta kekayaan. Dan uangnya dari bisnis Narkoba ini untuk membeli mobil tersebut" ujar Kapolda.

Dari penangkapan ini kata Kapolda, total Barang Bukti (BB) jika di rupiahkan senilai Rp.74 M. Dan EJ ini diketahui mempunya 5 paspor.

"EJ ini pemain lama. Produk Narkoba ini dari negara Cina masuk melalui Malaysia. Ini kejahatan transnasional" ujar Kapolda.

EJ kata Kapolda lagi, dapat diancam hukuman mati, karena sampai sejauh ini pihak kepolisian masih menduga bahwa barang haram ini milik EJ.

Namun sayangnya Kapolda Riau tidak bisa mengungkapkan lebih jauh jaringan besar dalam bisnis barang haram ini.

"Butuh waktu untuk mengurainya, infonya pengendalian dari LP ada kemungkinan jaringannya dari pusat (Jakarta. Red) Investigasi yang sudah kita lakukan untuk penangkapan ini selama satu bulan" kata Kapolda.

"Dan ini murni investigasi pihak kepolisian dan saya menghimbau masyarakat jangan mau melindungi orang yang terlibat, saya akan sikat terus kejahatan bisnis Narkoba ini" tegas Zulkarnain.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar