Pendidikan

Honorer Pemkab Inhil Ditangkap Polisi Karena Miliki Barang Haram

Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN  - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan H Sadri Lorong Kubur, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau.

Pelaku berinisial MRK alias K  29 tahun, yang berprofesi sebagai honorer di suatu instansi Pemerintah Daerah beralamat di Jalan H Sadri lorong Kubur Kelurahan Tembilahan Kota.

Dari terduga pelaku, disita barang bukti berupa 9 buah plastik putih bening bekas pembungkus sabu-sabu dan 1 satu set bong digunakan untuk memakai barang haram tersebut .

Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H, menceritakan bahwa sebelum terduga pelaku diamankan, Sat Res Narkoba, menerima informasi dari masyarakat, yang  menyatakan, bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba, di rumahnya.

Menerima informasi dari masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba, lalu menindaklanjuti dengan memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan, dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Inspektur Polisi Dua, Said Mohammad Ali Hanafiah.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Kamis 13 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB, unit Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu, sedang berada di tempat, yang tidak jauh dari rumahnya.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa kerumahnya dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Sesaat sebelum dilakukan pengeledahan di rumah terduga pelaku, seorang teman terduga pelaku, datang hendak menemui terduga pelaku.

Lelaki berinisial A itu, langsung diamankan. Karena terlihat ada gelagat yang mencurigakan, A lalu ikut digeledah.

Namun dia menolak dan langsung marah - marah, kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul lemari kaca tempat  piring, di dapur rumah terduga pelaku, sehingga mengakibatkan luka robek di bagian lengan kanannya.

Walau terluka ditangannya, A tetap berontak dan berupaya melarikan diri, tapi dapat diamankan kembali dan A langsung dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menjalani perawatan medis terhadap luka yang dialaminya.

Akibat kejadian tersebut, warga sekitar ramai berdatangan, sehingga pengeledahan lanjutan terhadap pelaku tidak maksimal karena TKP sudah dipenuhi masyarakat.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan Andre, juga sudah ditangani Tim Medis dan kemudian diserahkan kembali kepada istrinya untuk kembali kerumahnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar