Lingkungan

Satlantas Polsek Bungaraya Tilang Mobil Pengangkut CPO PT TKWL

Polantas Polres Siak saat melakukan penilangan mobil angkut CPO PT Teguh Karsa Wana Lestari

GAGASANRIAU.COM, SIAK - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polsek Bungaraya kembali menilang kendaraan ‎roda sepuluh pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang masih leluasa melintas di jalan Pemerintah Kabupaten Siak pada Rabu (19/4/2017).

Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Bungaraya-Pakning tepatnya di RK 2 Kampung Bungaraya, kecamatan Bungaraya, kabupaten Siak. Padahal, pada beberapa hari yang lalu kejadian serupa sudah dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Siak namun tidak membuat efek jera bagi kendaraan tersebut.

"Pada Minggu lalu tim Satlantas Polres Siak sudah menilang sebanyak tiga Unit kendaraan pengangkut CPO milik PT TKWL. Ditambah lagi, beberapa hari kemaren tim Satlantas Polsek Bungaraya sudah menilang dua Unit kendaraan serupa, dan pada hari ini satu Unit lagi kita tilang kembali," ungkap Ipda Arifullah Kanit Lantas Polsek Bungaraya saat dikonfirmasi GAGASANRIAU.COM melalui saluran telefon genggamnya Rabu (19/4/2017).

Arifullah juga mengakui, tindakan yang sudah dilakukan pihaknya tidak membuat para pelaku pelanggar lalulintas itu. Ia juga berharap, agar pihak Dishub Siak melakukan hal yang serupa.

"Nampaknya apa yang kita lakukan terhadap kendaraan yang melanggar angkutan jalan raya seperti ini tidak membuat jera. Kita berharap, pihak Dishub Siak membantu kita dalam menerapkan aturan yang ada terkait kendaraan yang melebihi kapasitas seperti ini," lanjut Kanit Lantas.

‎Di tempat terpisah, Dwi Purwanto warga Siak mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Polres Siak. Ia juga berharap, kegiatan tersebut dilakukan secara kontinyu dan melibatkan semua Intansi terkait.

"Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan pihak Polres Siak. Saya juga berharap, agar kegiatan itu dilakukan secara kontinyu dan terus-menerus serta melibatkan semua Intansi terkait. Kalau memang mau menegakkan aturan yang ada, tertibkan semua yang melanggar aturan itu tanpa terkecuali hingga benar-benar jera," pungkasnya.

Reporter Koko Hariyadi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar