Daerah

Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Pelaku Curanmor

Barang Bukti yang diamankan

GAGASANRIAU.COM, SIAK  - Polres Siak telah berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda motor‎ yang terjadi di Kabupaten Siak selama bulan April 2017. Dari pengungkapan tersebut sebanyak 11 Unit kendaraan berbagai Merk beserta pelakunya berhasil diamankan di Mapolres Siak.

"Dari hasil pengembangan kasus, kita berhasil melakukan penangkapan pelaku curanmor di tempat yang berbeda-beda," teranga Wakapolres Siak Kompol Yudi Palmi kepada wartawan saat gelar Press Release Jum'at (21/4/2017).

Dijelaskannya juga, bahwa pelaku Curanmor yang berhasil diringkus tersebut merupakan Residivis dengan kasus yang serupa.

"Diantara pelaku yang berhasil kita ringkus ini, ternyata R‎esidivis dengan kasus yang serupa. Bahkan ada yang baru bebas dari hukuman pada bulan Desember kemaren," lanjut Wakapolres.

Untuk itu, tambah Wakapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Hakim dan Jaksa terkait tertangkapnya kembali Residivis tersebut.

"Nampaknya para pelaku ini tidak punya rasa jera atas hukuman yang sudah dijalaninya. Pasalnya, ada yang sudah menjadi Residivis sebanyak tiga kali. Maka dari itu, kita akan berkoordinasi dengan Hakim dan Jaksa agar para pelaku ini dipertimbangkan lagi atas tuntutannya," tegasnya.

Dari data yang diperoleh sebanyak 7 pelaku sudah diamankan di Mapolres Siak. Diantaranya, Sodikin Alias Bokir, Sabar Manalu Alias Sabar, Fachrul Rozi Alias Rozi, Andi Saputra Alias Jakon, Albedri Alias Abed, Rudi Alias Rudi, Dicki Irawan Alias Diki. Sedangkan 3 tersangka sebagai penadah atas nama Wagiman Alias Benjol, Roni Alias Roni, dan Suparno Alias Suparno.

Reporter Koko Hariyadi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar