Hukum

Pelaku Pembunuhan di Siak Hulu, Dibekuk Polisi di Jatim

Pelaku saat diamankan petugas

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pelaku pembunuhan di Siak Hulu Kabupaten Kampar berhasil di bekuk polisi di Provinsi Jawa Timur. Pelaku dibekuk pada hari Selasa, (25/4/2017), sekitar pukul 17.30 Wib.

Dimana kejadian ini terjadi di Lapangan Bola Perum Ginting I, Dusun Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Kejadian ini menewaskan korban bernama JOH 22 tahun warga Banten Jawa Barat. Tersangkanya adalah AF berusia 24 tahun warga asal Bekasi, Tangerang Selatan.

Diuraikan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo pada hari Rabu (12/4/2017), sekitar pukul 07.30 Wib, seorang warga sedang mencari burung puyuh di semak lapangan bola Perum Ginting I, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Dan warga tersebut melihat ada mayat di semak-semak lapangan bola, kemudian memberitahukan kepada Polsek Siak Hulu.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Timsus korban yang pada saat itu Mr.X karena identitasnya belum diketahui, akhirnya dapat diidentifikasi bahwa korban adalah JOH" papar Guntur.

Selanjutnya Timsus mengembangkan hasil penyelidikannya di lapangan untuk mengetahui siapa pelakunya. Akhirnya diketahui bahwa pelaku peristiwa tersebut adalah AF, yang ber KTP Tangerang Banten.

Pada hari Senin (24/4/2017) Timsus ini kata Guntur dapat mengendus keberadaan TSK di Pacitan Jatim.

Kemudian Timsus langsung meluncur ke Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan. Pada hari Selasa (25/4/2017) sekira pukul 17.30 Wib, TSK berhasil diamankan di Kecamatan Argosari, Jatim, berkat koordinasi dengan Polsek Argosari dan Polsek Tulakan, Polres Pacitan.

"Selanjutnya TSK dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar