Diduga Panitia Penyambungan Arus Listrik Tidak Setor ke PT PLN

Masyarakat Desa Bukit Kerikil Resah, Uang Sudah Disetor, Arus Listrik Tak Kunjung Masuk

PT PLN Rayon Dumai melakukan sosialiasi di Desa Bukit Kerikil Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masyarakat di Desa Bukti Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis resah. Pasalnya uang yang sudah di setor kepada panitia penyambungan arus listrik di Desa Bukit Kerikil, namun arus tak kunjung masuk ke rumah mereka.

Baca Juga OTT Saber Pungli Diduga Ada Keterlibatan Satu Anggota DPRD Bengkalis

Hal ini terungkap saat PT PLN Rayon Dumai melakukan sosialiasi di desa tersebut. Bahwa hingga kini perusahaan listrik milik negara tersebut baru diberi kesempatan untuk melakukan sosialisasi di Desa Bukit Kerikil.

"Sejak tiang PLN mulai masuk Desember 2016 kami sudah ajukan sosialisasi ini tapi entah mengapa baru sekarang kami di kasih kesempatan oleh pemerintahan desa" ujar Ahmad Rizal Asisten Manager Pihak PLN Rayon Dumai Kamis (27/4/2017).

Baca Juga Apa Kabarmu, Kasus OTT Pungli Pasang Baru PLN Desa Bukit Kerikil

Sementara itu, Husein dari Sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Bukit Kerikil menyatakan akan memberikan sanksi pada siapapun yang menyebabkan kekisruhan dalam penyambungan arus listrik ini.

Sementara itu perwakilan masyarakat Sahat mengatakan hingga kini arus listrik di desa mereka belum juga masuk meskipun uang sudah di setor ke Panitia di desanya.

"Kami menduga Panitia Ilegal PLN Desa Bukit Kerikil sudah menghilangkan diri karena terus dikejar-kejar masyarakat, warga merasa ditipu uang sudah dibayar sejak Desember 2016 tapi listrik PLN ada yang belum nyala" kata Sahat kepada GAGASANRIAU.COM.

Kamis 20 April 2017 bertempat di Aula Balai Desa Bukit Kerikil, PT PLN ( Persero) Rayon Dumai Kota mengadakan Sosialisasi bertema : Pasang baru, Sambung baru dan Bahaya Listrik

Dan kata Sahat, dalam sosialisasi di desa mereka oleh PT PLN Rayon Dumai tersebut, tak satupun batang hidup dari oknum Panitia penyambungan arus listrik.

"Terbukti tidak satupun panitia Ilegal PLN berani hadir disosialisasi ini" ketus Sahat.

"Kami bayar Rp 3,5 juta untuk 1300 VA tapi yang dipasang 900 VA padahal tadi sudah diterangkan disini ketentuan Peraturan Menteri ESDM nomor 8 tahun 2016 untuk Biaya pasang daya tersambung 900VA Rp 843.000,-dan SLO Rp 75.000,- saja" terang Sahat.

"Kami minta segera diusut tuntas dugaan Pungli dan dugaan penipuan pasang baru PLN di desa kami. OTT dilakukan Tim Saber Pungli Polres Bengkalis pada Kamis 16 Maret 2017  harus diusut tuntas" kata Suroso mantan Ketua Karang Taruna di Desa Bukit Kerikil.

Sebelumnya dikatakan Dwi Suryo Abdulah Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) PT PLN Wilayah Riau Kepri menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat panitia di desa tersebut. "Itu ilegal, kita tak pernah buat panitia penyambungan listrik di Desa Bukti Kerikil" kata Dwi beberapa waktu lalu.

Baca Juga OTT Pungli Sambungan PLN Desa Bukit Kerikil Bengkalis, Besok Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau

Sementara itu Kapolres Bengkalis sebelumnya menyatakan terkait OTT Pungli Panitia penyambungan listrik di Desa Bukti Kerikil ini prosesnya masih status penyelidikan. Meskipun sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda. Tapi pihak Polres Bengkalis masih melakukan pendalaman kasus ini.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar