Daerah

Komersialisasi Pendidikan Bencana Sosial

gagasanriau.com-Minggu siang 29 Januari 2012 pukul 14;30 WIB, sudut kota Pekanbaru Pelabuhan Sei Duku Kecamatan Limapuluh cuaca panas menyengat siang itu. Disebuah bangunan berukuran 3x6 meter berkumpul anak-anak usia sekolah mulai dari 7 tahun sampai dengan 13 tahun, Mereka sedang berkumpul dengan tertib menghadap ke sebuah papan tulis, kesan yang terlihat santai dan ceria dari wajah-wajah lugu mereka. “sudah setahun kita buka kelas disini’’ ungkap Fadli begitu dia akrab di panggil mahasiswa semester enam universitas Riau ini, dia adalah koordinator Departemen Kajian dan Kampanye Akademi Rakyat (AKAR) organisasi yang aktif bekerja dan mengadvokasi korban-korban oleh lembaga dunia pendidikan di Provinsi Riau.
Pekerjaan pendidikan ini, AKAR lakukan dipinggiran Kota Pekanbaru terutama di Pelabuhan Sei Duku yang rata-rata warganya adalah pekerja lepas sebagai buruh harian angkut di terminal penumpang kapal, terminal barang yang datang melalui jalur sungai dan sebagian lagi warganya bekerja sebagai buruh pabrik plywood di seberangnya sei duku yakni Kecamatan Rumbai Pesisir.
Di Sei Duku dan Rumbai Pesisir banyak anak-anak usia sekolah yang putus sekolah akibat dari tidak terdistribusinya pendidikan yang murah dan berkualitas dipinggiran kota pekanbaru. Untuk mengisi hari-harinya mereka hanya bermain layaknya anak seusia mereka namun ada juga yang langsung memasuki dunia kerja sebagai kuli angkut seperti orang tua mereka juga yang lebih menyedihkan mereka sudah masuk dalam dunia kerja sebagai buruh pabrik plywood di rumbai pesisir.
Di mana dunia kerja buruh pabrik plywood ini sangat beresiko dengan keselamatan mereka. “kawan-kawan sebagian tidak bisa hadir, untung ada kawan-kawan mahasiswa UR yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) jadi bisa terbantu aktifitas mengajarnya” lanjut Fadli melanjutkan ceritanya. Dunia Pendidikan di kota Pekanbaru ini sudah tidak menentu lagi. Bangku untuk bisa bersekolah sudah full karena keterbatasan sekolah yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bahkan ada isu nya bangku tersebut di perjual belikan !’’ Fadli mendengus kesal dengan ucapan terakhirnya,’’semua ini bermuara pada kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan kepada pemilik modal untuk berbisnis pendidikan hingga terjadilah komersialisasi pendidikan secara massif mulai dari sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi”lanjutnya.
UUD 45 pasal 31 jelas tertuang bahwa Pendidikan Nasional merupakan tanggung jawab Negara dalam memenuhi kebutuhan bagi Rakyat banyak untuk mendapatkan pendidikan dasar sampai perguruan tinggi secara massif. Artinya peran pemerintah lebih dominan dalam memajukan kualitas hidup manusia sesuai dengan cita-cita proklamator bangsa ini Soekarno-Hatta untuk menjadikan Bangsa Indonesia menjadi bangsa mandiri yang mampu mengelola dan memanfaatkan segala sumber daya alam di bumi pertiwi ini untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan amanat UUD 45 pasal 33.’’
Kami dari Akademi Rakyat (AKAR) akan tetap konsisten dengan perjuangan ini dan juga kami akan terus mendesak penguasa agar melaksanakan amanat pasal 31 UUD 45 serta mendorong terbangunnya sekolah-sekolah Rakyat lainnya di setiap pelosok bumi pertiwi ini, kami menilai pemerintahan sekarang ini telah gagal menjalankan amanat UUD 45 serta pancasila. Komersialisasi Pendidikan adalah bencana social bagi bangsa ini jelas-jelas ini merupakan kejahatan kemanusian karena terbatasnya pendidikan bagi orang tak mampu yang merupakan mayoritas dari Rakyat Indonesia masih standar hidup miskin, pemerintahan neoliberalisme ini telah mengangkangi dasar-dasar berkehidupan bangsa yakni UUD 45 dan Pancasila’’lanjut Fadli menutup pembicaraan.(adit)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar