Narkoba

Lagi Warga Tembilahan Diciduk Polisi, Miliki Ganja Berat 300 Gram

Zu alias Al (30 tahun) saat diamankan di Mapolres Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Lagi dan lagi warga Tembilahan diciduk polisi kerna miliki barang haram jenis daun ganja kering dan sabu-sabu.

Terduga pelaku berinisial Zu alias Al (30 tahun) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di rumahnya di Jalan H Abdul Manaf Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau, Kamis (27/4/2017) sekira pukul 19.15 WIB.

Penangkapan terduga pelaku dibenarkan oleh Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H, menyampaikan kronologis penangkapan pelaku berawal dari tertangkapnya Ju alias Un, yang akan bertransaksi narkotika jenis ganja di Simpang Empat Desa Simpang Baru, Kec. Gaung, oleh Unit Opsnal Polsek Gaung, Kamis (27/4/2017) pukul 18.00 WIB.

Setelah penangkapan Ju, saat diinterogasi, terduga pelaku Ju mengaku membeli dari seseorang bernama Al dan beralamat di Jalan H. Abdul Manaf Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kab. Inhil - Riau.

Hal tersebut, kemudian diinformasikan Kapolsek Gaung IPTU Walsum kepada Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H.

Kasat Narkoba lalu memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku Al, saat itu sedang berada dirumahnya. Dan selanjutnya, Unit Opsnal Sat Res Narkoba, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," ungkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa ganja kering (berat 300 gram), 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu - sabu yang dibungkus plastik putih bening ( berat 0, 2 gram), 1 (satu) set bong yang terbuat dari botol aqua, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah gunting.

Selanjutnya, ditemukan 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah dompet warna hitam, dan uang tunai Rp. 1.225.000 (satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar