Hukum

Dari 448 Napi Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk Yang Kabur, Masih Ada 234 Belum Ditangkap

Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM RI, I Wayan Kusmianta Dusak

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Berdasarkan data dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM RI, I Wayan Kusmianta Dusak bahwa baru 234 Narapidana yang belum diamankan dari pelariannya. Sementara untuk yang sudah ditangkap 214 orang.

"Para Napi yang ditangkap ada diberbagai daerah Bengkalis,Siak,Kampar,Pelalawan dan Pekanbaru sekitar. Kemungkinan masih ada lagi yang sudah kabur kedaerah daerah lain, kita masih terus berupaya bersama pihak kepolisian diseluruh Riau, untuk melakukan razia,"ungkap I Wayan Kusmianta Dusak Sabtu (6/5/2017).

Baca  Inilah Dua Unit Mobil Pegawai Yang Diamuk Napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

I Wayan juga meminta kepada Kapolda Riau berharap napi yang berada diluar sana segera ditangkap kembali dan diserahkan secepatnya kedalam Rutan. Untuk mencukupi jumlah tahanan yang kabur.

"Saya meminta pertolongan kepada Kapolda Riau, agar segera ditangkap kembali napi yang tengah berada diluar sana," harap I Wayan.

I Wayan mengatakan bahwa para napi yang kabur tersebut, disebabkan pasti oleh jumlah napi uang berada didalam sudah melampaui batas maksimal (Over Kapasitas).

"Penyebab kaburnya napi ini karena sudah over kapasitas Mis Managemen Namun tidak kunjung dipindahkan," ungkapnya.

Sementara jumlah napi yang saat ini sudah melebihi dari target yang dicapai oleh pihak Rutan, meski demikian tidak nampak adanya upaya pemindahkan para napi tersebut ketempat yang baru. Itulah penyebab utama kaburnya tahanan.

"Upaya pemindahan napi sampai sekarang belum terelealisasikan juga.  Sudah over kapasitas napinya," sebut I Wayan.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar