Daerah

Tak Ingin Lamban Progres Pekerjaan, Komisi III Panggil Dinas Perhubungan

Komisi III DPRD Inhil saat hering bersama Dishub Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Tak ingin keterlambatan progres pekerjaan seperti tahun-tahun sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan hearing.

Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Iwan Tatuna dan di dampingi sekretaris Asnawi beserta anggota. Sedangkan dari Dinas Perhubungan dihadiri Sekretaris Dishub, Nawawi, dan beberapa Kabid.

Pada pertemuan tersebut, Iwan Taruna menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Perhubungan dikarenakan sampai hari ini proses untuk pelelangan pekerjaan belum juga dilaksanakan dengan berbagai alasan.

"Kalo pelelangan pekerjaan aja belum dilaksanakan, kapan lagi mau melaksanakan kegiatannya, belum lagi menyusun dokumen perencanaan, pengawasan nya, kita harapkan Kepala Dinas turut ambil bagian dengan melihat dan dipantau bahannya bekerja, sehingga benar-benar tau apa sebenarnya yang menjadi kendala dalam melaksanakan pekerjaan," ujarnya, Rabu (17/05/2017) sore.

Penggesakan tersebut supaya progres pekerjaan berjalan dengan maksimal. Sebab, dikatakan Iwan Taruna, hampir setiap tahun selalu terjadi keterlambatan, tentu tahun ini tidak ingin kembali terulang.

"Ini sudah bulan mei, dan tidak lama lagi puasa, dan lebaran, terus kita sudah memasuki pertengahan tahun 2017, inikan alasan klasik yang selalu menjadi alasan setiap OPD," sesal Iwan.

Senada dengan Ketua Komisi III, Anggota lainnya yakni Zulbahri, meminta kepada Dishub untuk fokus menyelesaikan beberapa persoalan yang hari ini dinilai tak kunjung ada penyelesaian.

"Masih banyak PR yang sampai hari ini tak kunjung diselesaikan oleh Dishub, seperti Parkir, Bandara, Pelabuhan, dan sampai sekarang tidak kunjung ada solusi yang konkrit. Coba kita lihat Dermaga Parit 21, kan sangat kita sayang kan, itukan dana APBD kita. Belum lagi mengenai parkir yang seharusnya sudah jelas zona-zona nya, jangan kita justru diam mengabaikan yang mana hari ini diketahui ruas jalan M. Boya dan Telaga Biru yang berstatus jalan nasional masih juga sampai sekarang digunakan sebagai zona parkir, tentu tidak boleh jalan yang berstatus jalan negara dibuat sebagai zona parkir," Tukas Zulbahri.

Kendati demikian, Zulbahri juga berharap agar kita sama-sama mencari jalan yang terbaik, "Coba kita duduk bersama, kita sangat yakin tidak ada masalah yang tidak memiliki solusi, kami sebagai DPRD Inhil merasa mempunyai kewajiban melakukan fungsi pengawasan," Pungkasnya Zulbahri.

Untuk diketahui, selain progres kegiatan fisik yang dibahas pada hearing tersebut, diketahui juga Bandara Tempuling turut menjadi pembahasan dalam hearing tersebut, tentang pengalihan pengelolaan Bandara Tempuling kepada Kemenhub, yang diharapkan mampu meningkatkan layanan transportasi udara di bandara tersebut. (ADV)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar