Hukum

Wan Amir Firdaus Resmi Ditahan Kejati Soal Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Pedamaran II

Wan Amir Firdaus saat menuju mobil tahanan di Kejati Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wan Amir Firdaus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rohil bersama MB, kontraktor pengawas resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Senin sore (22/5/2017).

Kedua orang ini setelah diperiksa tahap II yakni pelimpahan dari Jaksa Peneliti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"WAF dan MB hari resmi ditahan, mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk. Kasus ini dinyatakan bermasalah pada proses pelaksanaan proyek dan alat buktinya ini cukup kuat" kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta Senin (22/5/2017).

Dimana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II di Kabupaten Rohil telah lengkap.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar