Hukum

Nasibmu Kawan! Merantau ke Pekanbaru Ditangkap Jadi Kurir Ganja 38 Kilogram

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda pengangguran Fer 27 tahun asal Sumatera Utara (Sumut) dimankan polisi. Ia ditangkap karena ketahuan membawa ganja kering 38 kilogram.

Berdasarkan ekspose Direktorat Reserse (Ditrektorat) Narkoba Polda Riau Rabu (24/5/2017) Fer ini berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Narkoba di terminal Bus di Jalan Arengka II Pekanbaru.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa daun ganja kering yang dibungkus dalam boks seberat 38 kg. Barang bukti ini dimasukkan dalam dua buah Travel Bag.

Barang bukti daun ganja kering ini diperoleh tersangka F dari bandar yang berinisial L warga Sumatra Utara.

Tersangka F ini bertugas mengantarkan ke Pekanbaru dan memberikan kepada D yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dalam pengakuannya tersangka F tidak mengenal L yang jadi bandar dan D sebagai penampung. Tersangka F hanya disuruh mengantarkan barang tersebut dan akan diupah sebesar 2.5 juta.

"Saudara F ini hanya berupa kurir yang disuruh mengantarkan paket ke pada saudara D yang berada di Pekanbaru namun keburu ditangkap oleh Unit Narkoba Polda Riau" ungkap Kabid Humas Polda Riau,Kombes Pol Guntur Aryo Tejo didampingi Kasubdit Ditresnarkoba polda Riau, AKBP Ginting, dalam keterangan pers nya Rabu (24/5/2017).

"Tersangka Fernando ini merupakan seorang pengangguran yang membutuhkan pekerjaan dan disuruh oleh L mengantarkan barang ke kota Pekanbaru diantarkan ke pada saudara D dari pengakuannya dia tidak mengenal Saudara D ini," terang Kabid Humas Polda Riau itu lagi.

Diterangkan Guntur dari penangkapan barang bukti ganja kering ini total materi jika diuangkan sekitar 49 juta rupiah.

Atas perbuatannya FER dijerat dengan undang undang 35 tahun 2009 pasal 114 junto 111 tentang Narkotika, dengan ancaman Maksimal seumur hidup atau kurungan penjara minimal 4 tahun dan manimal 20  Tahun penjara serta denda paling banyak Rp.8 M.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar