Hukum

Enam Sepeda Motor Pembalap Liar Di Jalan Kaharuddin Nasution Diamankan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Enam sepeda motor milik pembalap liar di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru diamankan pihak kepolisian. Kegiataan pihak kepolisian ini atas laporan masyarakat. Dimana di jalanan tersebut para pembalap liar ini meresahkan pengguna jalan lainnya.

"Ya benar, penertiban balapan liar di ruas jalan tersebut merupakan tindaklanjut dari beberapa laporan yang disampaikan masyarakat bahwa adanya aksi dari remaja dan pemuda kerap kebut kebutan selama bulan Ramadhan usai shalat subuh" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis malam (1/6/2017).

Hal ini kata Guntur setelah dilakukan penyisiran aktifitas balap liar (bali) di ruas Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru, Kamis (1/6/2017) pagi.

Dan ungkap Guntur lagi, sepeda motor yang diamankan karena tidak melengkapi surat surat kendaraan dan diduga melakukan kebut-kebutan di jalan raya.

"Seluruh kendaraan yang di tilang selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Bukit Raya" ujar Guntur.

Guntur berpesan, bahwa balapan liar ini, tidak hanya membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga bisa menjadi membahayakan bagi pengendaranya dan juga pengguna jalan lainnya.

Dikatakan Guntur, pihak kepolisia akan terus melakukan penertiban.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar