Hukum

Rampok Suami Istri, 3 Bandit Cilik Dibekuk Polres Rohul

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan setelah diamankan polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Kamis (8/6/2017) sekira pukul 20.30 Wib tim gabungan Opsnal Polres Rohul dan Polsek Rambah mengamankan 3 orang Laki-laki berusia belasan tahun. Ketiga laki-laki tersebut diduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan.

Kejadian ini terjadi Komplek Bina Praja (Samping Islamic Centre) Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2017 sekira pukul 16.00 Wib.

Berdasarkan informasi dari Polda Riau, saat itu Rismanto 26 tahun bersama istrinya sedang santai menikmati suasana sore, ia adalah warga Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai Rohul.

Lagi asyik santai ia didatangi oleh dua orang pemuda dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna Biru putih.

Kedua pemuda tersebut berhenti mendekati Risimanto dan bertanya "bang, ada Honda Beat lewat dekat sini" dan dijawab oleh Rismanto "tak ada" dan setelah itu kedua pemuda tersebut langsung pergi.

Tak lama kemudian sekitar pukul 16.00 Wib datang 1 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Supra X warna merah dan langsung mengeluarkan sebilah parang sambil menempelkan di leher Rismanto dengan mengatakan "Kau tak suka melihat aku tadi ".

"Kemudian korban langsung didorong oleh pelaku tersebut dan datang 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor honda Beat warna biru putih tersebut membantu dan langsung menghajar korban" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Ary Tejo SIK MM Jumat malam (9/6/2017).

Dan diterangkan Guntur, setelah itu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tersebut menarik tas sandang warna hitam milik istri korban hingga talinya putus. Usai melakukan aksinya tersebut para pelaku ini melarikan diri.

Berdasarkan pengakuan korban tas sandang milik istrinya berisi berupa 1 buah dompet warna biru berisi uang Rp 300 ribu, 1 unit telepon genggam merk VIVO Y15 warna putih, 1 lembar STNK sepeda motor Vixion dan 1 lembar SIM C atas nama korban.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah untuk sekitar pukul 20.30 Wib. Tim Gabungan Opsnal Polres Rohul dan Polsek Rambah menerima informasi tentang keberadaan pelaku.

Ketiga pelaku berhasil diamankan di Dusun Sukajadi Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Rambah Rohul dan pada saat dilakukan interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

Mirisnya pelaku masing berinisial ES alias EGI, masih berusia 18 tahun, AN 18 tahun masih berstatus Pelajar dan AL, 17 tahun.

Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit Honda Supra dan sebilah parang.

"Pelaku dibawa ke Polsek Rambah guna proses Penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar