Hukum

Dua Pemuda di Rohul Kena Bekuk Aparat Kodim 0321 Rohil Miliki Sabu-sabu

Pelaku diamankan polisi dan barang bukti

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Atas bantuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) Kepolisian Resor (Polres) setempat berhasil menangkap dua pemuda diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pemuda yang dibekuk itu adalah AM berusia 21 Tahun warga Dusun Sukajadi Keluraha Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.
Dan JP berusia 25 tahun warga Dusun Bagan Rejo Kepenghuluan Bahtera Makmur Bagan Sinembah Rohil.

Kedua orang ditangkap di Jalan Sultan Syarif Qasim Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

"Dari tangan mereka polisi mengamankan 9 paket narkotika jenis sabu-sabu, dan barang bukti lainnya" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat malam (9/6/2017).

Penangkapan ini urai Guntur, berawal pada hari Rabu (07/6/2017) sekira jam 12.00 Wib, pihak Sat Narkoba Polres Rohil menerima kedua TSK dari pihak Kodim 0321 Rohil.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar