Hukum

Di Dumai, Pelaku Pemerkosa Todongkan Parang ke Korban

ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kejadian pemerkosaan terjadi di Kota Dumai. Pelaku menggunakan parang kepada korban untuk memenuhi hasrat birahinya.

Kejadiannya pada Selasa tanggal 15 Mei 2017 sekita pukul 21.45 Wib. Korban melaporkan perbuatan tersebut pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2017 pukul 15.00 Wib.

Kejadian ini terjadi  di Jalan TPI Purnama Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan Kepolisian Resor (Polres) Dumai.

Kejadian itu berdasarkan keterangan korban, pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2017 sekira pukul 21.45 Wib, sedang berjalan berdua dengan temannya dengan sepeda motor di TPI Purnama Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

"Lalu saat itu korban dihampir oleh Orang Tak Kenal sambil menanyakan “ngapain kalian disini”. Dan dijawab korban dan temannya “gak ngapa ngapain pak”" dituturkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Minggu malam (12/6/2017).

Usai bertanya, kata Guntur lagi pelaku memaksa korban untuk ikut dengannya. Sementara teman korban disuruh oleh pelaku untuk mencari materai dan kertas folio.

"Kemudian pelaku membawa korban ke semak-semak dekat bekas perumahan Pertamina dan menyuruh korban membuka celananya sambil memaksa dengan menggunakan parang" tutur Guntur.

Dan lanjut Guntur usai melakukan perbuataan tak senonoh tersebut, korban diantarkan Simpang Nelayan Laut dan meninggalkannya sendiri.

Korban menghubungi temannya untuk diantarkan pulang. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.

Editor Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar