Hukum

Ditemukan Makanan Kadaluarsa di Gudang Indomarco, Hati-Hati Berbelanja Kebutuhan Lebaran

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menjelang memasuki Hari Raya Idul Fitri mendatang, masyarakat Kota Pekanbaru untuk lebih berhati-hati dalam membeli kebutuhan. Pasalnya Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Tim Sidak gabungan terdiri Disperindag Kota Pekanbaru, Balai POM, dan Sat Pol PP menemukan makanan yang sudah kadaluarsa di gudang Indomarco, Kecamatan Tampan, pada Kamis (15/6/17)

Menurut pengakuan pihak gudang Indomarco makanan tersebut sudah dipisahkan dan akan dimusnahkan setelah ditemukan oleh Tim Gabungan.

"Barang yang sudah kadaluwarsa tersebut rencananya akan dimusnahkan atau dikembalikan ke pabrik kata pengelola gudang Indomarco" ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Kamis malam (15/6/2017).

Atas temuan tersebut, dikatakan Wakapolresta Edi Sumardi beserta Disperindag dan Balai POM mengintruksikan kepada pengelola gudang Indomarco sewaktu melakukan pemusnahan barang kadaluarsa tersebut berkoordinasi kepada Pemko Pekanbaru ataupun Polresta.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memantau ketersediaan barang, mengecek kondisi dan tanggal kadaluarsa barang serta antisipasi penimbunan barang.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut para petugas gabungan langsung menyebar, melakukan pemeriksaan terhadap kotak kardus yang berisikan makanan kemasan, bumbu masakan, dan barang kebutuhan pangan lainnya.

Editor Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar