Pendidikan

Abdul Jamal Kepala Disdik Pekanbaru Digugat

Abdul Jamal Kepala Disdik Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Pemilik Yayasan Sekolah Alam Lentera menggugat Abdul Jamal Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Abdul Jamal digugat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru,.

Wan Elfi Aryanti Pemilik Yayasan Alam Lentera Pekanbaru bergerak di bidang pendidikan Home Schooling asuhan Kak Seto.

Hal ini berawal dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor : 420/BID.PAUDNI.KEB.2/VIII/2016/8302 tanggal 16 Agustus 2016 tentang izin Menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kak Seto Pekanbaru.

"Izin yang dikeluarkan ini tidak sah. Mereka (Disdik,red) mengeluarkan izin tanpa melakukan kroscek dan pemberitahuan kepada saya terlebih dahulu. Karena dari awal saya yang mendirikan," kata Wan Elfi, kepada wartawan, Kamis (15/06/17).

Gugatan ini teregister di PTUN Pekanbaru dengan nomor : 20/G/2017/PTUN.PBR tertanggal 02 Juni 2017. Dalam gugatan itu, Disdik Kota Pekanbaru, diminta mencabut SK Nomor : 420/BID.PAUDNI.KEB.2/VIII/2016/8302 tanggal 16 Agustus 2016 tentang izin Menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kak seto Pekanbaru.

Dia mempertanyakan alasan Disdik Pekanbaru, yang hingga saat ini belum mencabut izin yang dimiliki oleh yayasan tersebut sebagai mitra, malah Disdik sudah mengeluarkan izin baru. Malahan izin itu dikeluarkan ketika yayasan miliknya masih punya masalah lain dengan home schooling milik kak Seto tersebut.

"Saya merasa ditipu dari perjanjian kerjasama dengan Home Schooling Kak Seto. padahal dari ketentuan perjanjian itu saya mendapatkan uang bagi hasil. Nyatanya, perjanjian itu tidak saya dapatkan, makanya saya lakukan gugatan ke PTUN saya minta keadilan," ungkap Wan Elfi.

Bahkan katanya, uang bagi hasil yang sesuai dengan perjanjian itu, tidak diterimanya sudah enam tahun lamanya. Pengakuannya, setengah uang pendirian sekolah tersebut berasal dari iang pribadinya.

"Hasil dari gelar perkara 14 Februari 2017 di Polda Riau disuruh audit karena masih ada dana saya dipakai untuk mendirikan sekolah itu," terangnya.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, saat dikonfirmasi beritariau.com melalui selularnya, tidak menjawab. Berulang kali dihubungi, tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, General Manager Home Schooling Dwi Fadila Aulia, mengaku bahwa antara dirinya dengan yayasan alam lalenta. Namun, pihaknya tidak menapik dan mengakui bahwa dulunya memang ada kerjasama dengan yayasan itu.

"Dulu memang kita ada kerjasama dengan yayasan itu (alam lalenta,red). sekarang sudah tidak ada lagi. Sudah satu tahun kita tidak ada kerjasama lagi," pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar