Daerah

Tim Harat Unjuk Gigi, Kali ini Berhasil Tangkap Curat Sarang Burung Walet

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Waw, baru saja dibentuk untuk melakukan keamanan dalam menyambut arus mudik lebaran, "Tim Harat" ini berhasil mengungkap serta menangkap seorang spesialis pelaku curat sarang burung walet.

Tim Harat ini dibentuk oleh Polres Inhil dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme.

Baca Juga Bersenjata Laras Panjang, Tim Harat di Tembilahan Berantas Premanisme



Namun, Timsus ini tidak pandang bulu, mendapatkan laporan tentang pencurian sarang burung walet. Tim ini langsung melihatkan aksinya dengan menangkap tersangka An (36 tahun), warga Jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan, diamankan di Jalan Prof. M. Yamin Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau, Sabtu, (24/6/2017).

"Tersangka terpaksa lebaran dalam jeruji kerena telah mencuri sarang burung walet milik korba Erma di Jalan Kapten Muchtar, Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo.

Arry Prasetyo memaparkan bahwa penangkapan terhadap terduga tersebut, berdasarkan laporan korban yang mendapatkan informasi bahwa, ada orang yang terpergok sedang mencoba melakukan pencurian di ruko miliknya.

"Polisi yang mengatasnamakan Tim Harat ini langsung menuju TKP. Ditemukan beberapa barang bukti berupa batang pengkol besi, 1 batang linggis, 2 buah senter, 1 bilah pisau dan 1 buah mancis," pacarnya.

Berdasarkan barang bukti yang tertinggal di TKP, Tim Harat mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku dari pencurian tersebut, mengarah kepada tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui, tersangka sedang berada di rumah temannya di Jalan Prof. M. Yamin Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan.

Selanjutnya oleh anggota Tim Harat yang berintikan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian satang burung walet di beberapa tempat,"

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar