Hukum

Desak Usut Pungli Libatkan Anggota DPRD Bengkalis Masyarakat Demo PLN Dumai

Aksi perwakilan masyarakat mendatangi kantor rayon PT PLN Dumai Kamis (6/7/2017

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masyarakat dari Desa Bukit Kerikil Kabupaten Bengkalis mendatangi kantor Rayon PT PLN Kota Dumai Kamis (6/7/2017). Mereka mendesak agar PT PLN terbuka soal adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam penyambungan arus listrik di Desa Bukit Kerikil.

"Rakyat Desa Bukit Kerikil dibodohi secara sistematis. Mengapa PLN berani menghidupkan listrik, padahal rakyat tidak mendapat GIL (Gambar Instalasi Listrik) dan SLO (Sertifikat Layak Operasi) siapa yang melakukan dugaan suap menyuap dan Pungli?" kata Mangapul Sahat Hutabarat juru bicara masyarakat kepada GAGASANRIAU.COM Kamis (6/7/2017).

Selain itu kata Sahat, rumah rakyat tidak pernah diperiksa oleh penerbit SLO. Alat instalasi listrik yang dipasang kata Sahat lagi diduga tidak layak.

Masyarakat Desa Bengkalis dikatakan Sahat dibuat bingung dengan sikap PT PLN ini, pasalnya kata lagi adanya dugaan Pungli penyambungan arus listrik ini, perusahaan milik negara tersebut seolah-olah buang badan.

"Rakyat yang merasa ditipu karena dengan harga sama Rp 3,5 juta sebanyak 132 orang dipasang 1300 Va, sedangkan 400 lainnya hanya 900Va. Sebagai perbandingan ditempat yang sama di Bukit Kerikil ada yang pasang PLN hanya Rp 1,9 juta tapi sudah dapat GIL dan SLO" urai Sahat.

Selain itu juga Sahat memaparkan bahwa indikasi kuat keterlibatan anggota DPRD Bengkalis Johan Wahyudi dengan mengerahkan pemerintah desa membuat panitia pemasangan arus listrik ilegal.

"Dengan mengeluarkan SK panitia desa yang diketuai oleh Johan Wahyudi anggota DPRD dari Partai Nasdem Bengkalis, yang bekerja sama dengan Kusno (paman kandung Pjs Kades Bukit Kerikil Eko Sarwono) juga anggota  AKLI Pekanbaru setelah itu oleh Kusno di Sub kan lagi ke PT Mega Putri
Graha Group di Dumai" kata Sahat.

Hal ini tegas Sahat adalah rantai panjang pembagian kue proyek pemnyambungan listrik desa tersebut menjadikan harga luar biasa mahal.

Kepada pihak PT PLN juga, Sahat menduga adanya korupsi kualitas pemasangan tiang dan kabel. "Karena rakyat beberapa kali mengalami kabel listrik dari tiang PLN jatuh dan bisa membahayakan" ujarnya.

"Kami juga tidak pernah diberikan laporan pengembangan penyelidikan SP2HP terhadap laporan OTT Pungli pasang baru PLN ( 16 Maret 2017) yang ditangani Polres Bengkalis" tukasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar