Daerah

Hanya Karena Saling Pandang, Pemuda di Inhil Ditebas Pakai Parang

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Hanya karena saling pandang, dua orang pemuda, saling berkelahi di Jalan Soebrantas Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (6/7/2017).

Akibatnya, Riko (20 tahun), warga Jalan Tunas Bhakti Kelurahan Tagaraja, harus dirawat di RS Raja Musa Sungai Guntung, karena memgalami luka sayat di leher kiri dan luka sayat di telapak tangan kanan hampir putus akibat tebasan parang panjang tersangka Ra alias AP (17 tahun), warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, S.H, M.H, membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan kakak korban Riski (22 tahun) ke Polsek Kateman, menyebutkan bahwa sebelumnya, korban minta izin untuk pergi ke pasar malam.

Riski pun bermaksud pergi ke pasar malam. Namun dalam perjalanan, dia mendapat kabar bahwa adiknya masuk rumah sakit, karena dianiaya orang.

Mendapat berita tersebut, Riski langsung menghubungi Polsek Kateman dan kemudian menuju RS Raja Musa. Di sana Riski menemukan korban Riko mengalami luka akibat senjata tajam.

Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Kateman, yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Kateman, AIPTU Abdullah Awang, S.Sos, langsung ke TKP dan kemudian tersangka dapat diamankan di Jembatan Parit 8 Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja, tanpa perlawanan.

"Berdasarkan pengakuan sementara tersangka. Kejadian tersebut, diawali saling pandang, antara tersangka dengan korban," ungkapnya.

Korban kemudian memukul tersangka, hingga menyebabkan tersangka terjatuh.

Merasa kalah, tersangka lantas mengambil parang dan kembali menyerang korban, hingga menyebabkan luka - luka.

Parang yang dipakai untuk melukai korban. Menurut pengakuan tersangka, sudah dibuang ke laut di Pelabuhan Syahbandar lama.

"Namun keterangan korban, belum bisa diambil, karena masih menjalani perawatan instensif di RS Raja Musa Sungai Guntung,"

Kapolsek menambahkan, bahwa saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar