Hukum

Menginap di Hotel Pangeran, Sindikat Pencurian Uang ATM Ditangkap

Pelaku pembobol ATM

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Empat pelaku terdiri dari seorang berprosesi wartawan. Dari pelaku polisi mengamankan berbagai kartu ATM dari berbagai bank.

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Sabtu (8/7/2017). Pelaku ditangkap pada hari Jumat tgl 7 Juli 2017 sekira pukul 13.30 telah dilakukan penangkapan. Pencurian yang mereka lakukan dengan  modus mengganjal Kartu ATM.

Ke empat pelaku ini memiliki peran masing-masing seperti pria berinisial LHK 42 tahun yang berprofesi wartawan ini berperan berpura-pura membantu korban dan menyuruh menekan nomor PIN. Ia oleh polisi ditetapkan sebagai otak pelaku.

Dan WW 40 tahun berperan sebagai sopir. RP Alias Diko 47 tahun berperan mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi, serta mengambil dan Menukar ATM milik korban.

Dalam aksinya pelaku ini sudah melakukan perbuatannya di ATM SPBU Yos Sudarso bank BNI pada tanggal 17 Januari 2017korbannya atas nama Sujirah uang berhasil digondol Rp.22.000.000.

Pada tanggal 4 Januari 2017 korbannya bernama Sudirman ATM SPBU  Arifin Ahmad bank BNI uang berhasil diondol Rp.500.000. Kemudian 6 Februari 2017
korbannya Gunariani di ATM SPBU Yos Sudarso juga bank BNI kerugian Rp. 8 juta.

Pada tangga 19 Agustus 2017 korban atas nama Syafra  TKP ATM SPBU Harapan Raya bank BNI Kerugian Rp.18.400.000. Tanggal 19 Februari 2017
korban Ihsanuk Arifin TKP ATM Bank Mandiri KCP Sail Kerugian Rp.11.300.000.

Selanjutnya Tanggal 6 Oktober 2016 korbannya Sam Rikardo TKP ATM SPBU Harapan Raya bank BNI kerugian Rp.3.400.000. 5 Juli 2017 korban Jaspri Tampublon TKP ATM SPBU Harapan Raya bank BNI Kerugian Rp.8.500.000.

Tanggal 1 Juni 2017 atas nama Subety TKP ATM Indomaret Harapan Raya bank BRI Kerugian Rp.8.600.000. Dan Tanggal 6 Februari 2017 korban atas nama Erlin Triana TKP ATM SPBU Yos Sudarso bank BNI Kerugian Rp.2.300.000.

Tanggal 17 Februari 2017 korbannya Welfa Hendra TKP ATM SPBU Islamic School Harapan Raya bank BNI kerugian Rp.7.900.000.

Tanggal 6 Juni 2017 korban Wwiwd Winengsih TKP Depan Hotel Hollywood bank BCA kerugian Rp.4.900.000. Kemudian Tanggal 16 Januari 2017
korban Tiencan Donita TKP ATM SPBU Yos Sudarso
Kerugian Rp.3.900.000.

Dari tangan pelaku ini polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 7 buah ATM Bank BNI, 8 buah ATM Bank Mandiri, 2 buah ATM Bank Panin 3 buah ATM Bank BRI, 5 buah ATM Bank BCA, 2 buah ATM Bank BJB. Dan satu unit pistol Air Soft Gun warna Hitam.

Informasi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, pelaku diketahui menginap di Hotel Pangeran kamar nomor 827.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama WD di Jalan Sudirman tepatnya di Rumah Makan (RM) Simpang Raya. Dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3  orang rekan pelaku lainnya di Hotel Pangeran di Kamar 827.

Para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar