Hukum

Polres Bengkalis Tetapkan Anggota DPRD Bengkalis Tersangka

Simon Lumban Gaol 42 tahun, anggota DPRD Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menetapkan Simon Lumban Gaol 42 tahun, anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka. Simon ditetapkan tersangka karena dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Berdasarkan laporan dari Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu 12 Juli 2017 pukul 13.00 Wib hingga 17.00 Wib ditetapkan tersangka anggota DPRD Kabupaten Bengkalis nama atas inisial SLG dan penyitaan barang bukti 1 unit kendaraan Chevrolet Captiva BM 1101 TV" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (13/7/2017).

Penetapan tersangka SLG kata Guntur dalam perkara tindak pidana pasal 359 KUHPidana.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar