Riau

Ini Jawaban Sekdaprov Riau Soal Rumah Dinas Wakil Gubernur

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi menyatakan belum ditempatinya Rumah Dinas (Rumdis) untuk Wakil Gubernur karena perlu perbaikkan dan dan membutuhkan waktu.

"Bukan enggan (Gubri menempati Rumdis di Jalan Diponegoro) , lagi siap-lagi pindah semuanya perlu persiapan. Ya mudah-mudahan selesai bulan ini" kata Ahmad Hijazi kepada GAGASANRIAU.COM (5/7/2017) lalu.

Baca Juga Legislator Pinta Andi Rachman Pindah Kerumah Dinasnya

Sekdaprov Riau beralasan kenapa Arsyadjuliandi Rachman Gubernur Riau belum menempati Rumdis-nya di Jalan Diponegoro karena belum dianggarkan sebelumnya oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi.

"Waktu itu Biro Umum belum menganggarkan, belum ada kepastian Wakil" ujarnya.

Terkait anggaran yang digunakan Ahmad Hijazi memastikan bahwa anggaran sama. "Anggaran Kepala Daerah sama, baik Gubernur maupun Wagub. Mestinya tak ada masalah, hanya waktu saja. Rumah Gubernur yang di Gedung Daerah perlu perbaikan sedikit karena sudah lama tidak dihuni" tutupnya.

Sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau segera ditempati sebagaimana mestinya. Pasalnya saat ini Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman masih menempati rumah wakinya tersebut.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Riau, Muhammad Adil. “Ini kan sudah cukup lama, seharusnya sudah lama ditempati oleh Gubernur atau Wakil Gubernur rumah dinas masing-masing, dan harusnya sudah lama dipersiapkan,” kata Adil, Jumat (14/7).

Jika gubernur menggunakan rumah wakil gubernur, maka menurut Adil dalam laporan penggunaan anggarannya harus dijelaskan secara jujur dan jelas, karena aturan yang seharusnya mereka menggunakan rumah dinas masing-masing. Dan katanya lagi, anggaran untuk perawatanya pun menurutnya tidak bisa keluar.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar