Hukum

Tahanan Narkoba Lakukan Prosesi Pernikahan di Masjid Mapolda Riau

M Amin 23 tahun warga Kabupaten Kampar ini mempersunting Manil Safri 23 tahun sebagai istrinya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tahanan kasus Narkoba jenis Ekstasi Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan prosesi pernikahan di Masjid Al Adli pada Senin (17/7/2017).

Adalah M Amin 23 tahun warga Kabupaten Kampar ini mempersunting Manil Safri 23 tahun sebagai istrinya. M Amin tersandung kasus narkoba yang diamankan lebih kurang 2 Bulan lalu.

Al Amin saat melakukan prosesi pernikahannya menggunakan baju putih celana hitam lengkap dengan peci dan Manel Safri berbaju baju putih corak bunga dengan jilbab warna merah.

Sekitar pukul 14.30 Wib M Amin mengucapkan Ijab Kabul didepan kedua keluarga mempelai. Didampingi petugas polisi dipimpin langsung Kepala Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kampar, Rahmad SAg.

"Ya ada senang dan sedihnya bang. Kami pacaran sudah 1 Tahun lebih berpacaran," kata M Amin kepada wartawan saat diwawancarai Senin (17/7/2017).

Informasi yang dihimpun M Amin ini terpaksa menjalani hari-harinya dibalik jeruji besi Polda Riau lantaran terjerat Kasus Narkoba Pil Ekstasi sebanyak 8 butir dua bulan di Jalan Durian Kecamatan Payung Sekaki.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (17/7/2017) siang membenarkan bahwa ada prosesi pernikahan tahanan Polda Riau.

"Benar ada seorang tahanan menikah di Mesjid Al- Adli Polda Riau. Dia (tersangka-red) terjerat kasus narkoba Pil Ekstasi sebanyak 8 butir. Dan diamankan Polda Riau," tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar