Hukum

Kasat Narkoba Polres Jaktim : RBF, PNS Pemprov Ditangkap Saat Beli Narkoba

Raja Beni Fantoni, Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kasubag ULP) Pemprov Riau.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Timur menyatakan bahwa penangkapan 6 orang yang sedang melakukan pesta Narkoba salah satunya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Riau.

"Ya benar kita tangkap pada Minggu malam (1/7/2017) di sebuah tempat, ia ditangkap saat akan melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-sabu," ungkap AKBP TP Mangungsong, Kasat Narkoba Jaktim Selasa siang (18/7/2017) kepada GAGASANRIAU.COM melalui telepon genggamnya.

Dan dikatakannya lagi, dari 6 orang tertangkap itu, PNS berinisial RBF itu saat ditangkap bersama dengan kawan-kawannya PH 52 tahun, RF 48 tahun, OSA 48 tahun dan dua diantaranya adalah perempuan KPW 21 tahun, dan MA 24 tahun.

RBF ini terang Kasat Narkoba Jaktim ini sudah diintai sebelumnya. "Saat dia melakukan transaksi disitu kita langsung melakukan penangkapan" kata TP Mangungsong.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan menyita 50 gram narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 16 Juli 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum RBF ini adalah Raja Beni Fantoni ia sebagai Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kasubag ULP) Pemprov Riau.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar