Daerah

Komisi I DPRD Inhil Desak Pemkab Lakukan Assessment Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Komisi I DPRD INHIL menegaskan bahwasanya dalam reformasi birokrasi mengharuskan adanya reposisi terhadap sejumlah Pegawai ASN. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pegawai ASN yang berkualitas, mampu menjalankan kewajiban, wewenang dan tugas pokok serta fungsinya dengan baik, yang akhirnya berimbas pada peningkatan kinerja pemerintah daerah yang baik. 
 
"Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diminta untuk segera membuka assessment, dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah daerah tahun 2017, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah yang berdasarkan analisa beban kerja (workload), analisa jabatan, dan assessment," Kata Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain, Kamis (18/05/2017).
 
Lebih lanjut, kepada Wartawan, Sekretaris Komisi I Muamar menyebutkan,Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia haruslah sesegera mungkin membuka assesment secara terbuka dengan semangat Permenpanrb tersebut. 
 
"sekarang sudah masuk dipertengahan bulan mei, apalagi yg harus di tunggu, silahkan buka assesment yang langsung kepada seluruh OPD yg ada, sehingga nantinya apapun hasil dari assesment tersebut kita harapkan mampu memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Indragiri Hilir," Imbuhnya. 
 
Kendati demikian, Muamar kembali mengingatkan bahwasanya pemerintah harus menata manajemen ASN dengan menjalankan standarisasi kompetensi, melakukan assesment untuk uji kompetensi, standarisasi kinerja, mitologi atau mapping pola karier sebagai dasar dalam melakukan regenerasi kepemimpinan di organisasi pemerintah, sistim informasi pegawai yang terintegrasi, sehingga ini bisa menjadi acuan. 
 
"Dalam pembahasan KUA-PPAS sudah sama-sama kita sepakati, bahwasannya pelaksanaan assesment dilaksanakan pada bulan Mei, tapi sampai sekarang juga tak kunjung dilaksanakan, dan kita belum ada menerima laporan kapan akan dilaksanakannya, padahal kita sudah anggarkan, dan kita berharap untuk penilaian ASN tahun 2017 Inhil bisa masuk dalam 5 besar se-Riau," Pungkas pria berdarah melayu terseb.(ADV)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar