Hukum

Bandar Sabu di Kampar Ditangkap, Turut Diamankan 3 Pucuk Senjata Api

Anto bersama barang bukti diamankan polisi

GAGASANRIAU. COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan telah menangkap seorang bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kampar tepatnya di Kecamatan Tapung Hilir.

Dari tangannya polisi selain mengamankan puluhan paket sabu-sabu juga mengamankan tiga pucuk senjata api jenis Airsoft Gun dan Revolver beserta 6 butir amunisi.

"Ya benar berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 63.A/ VII/ 2017/ RIAU/ RES KPR/ TAPUNG HILIR tanggal 24 Juli 2017. Telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Mariyanto Alias Anto" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (25/7/2017).

Mariyanto dikatakan oleh Guntur, ditangkap pada hari Senin 24 Juli 2017 sekira pukul 17.00 Wib. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kota Bangun Kecamatan  Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Dari tangan Mariyanto, terang Guntur, polisi mengamankan Barang Bukti (BB. Red) berupa 1 paket besar  Sabu-sabu. 4 paket sedang Shabu-shabu. 37 paket kecil Shabu-shabu.

"1 pucuk airsoftgun jenis Revolver warna hitam merk WG. Beserta 6 butir amunisi. Dan 1 pucuk airsoftgun jenis FN warna hitam coklat merk KWC, beserta 1 buah megazine. Juga 1 pucuk mancis jenis Revolver warna silver' terang Guntur.

Diterangkan Guntur lagi, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir bahwa Anto ini adalah bandar di wilayah SP 2 Desa Kota Bangun Tapung Hilir Kampar.

"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar